Kemenkum Babel Ikuti Seminar Nasional Penyusunan RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

Writer: - Kamis, 7 Mei 2026
Kemenkum Babel Ikuti Seminar Nasional Penyusunan RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Seminar Nasional tentang Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid oleh Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Universitas Sriwijaya.

Read More

Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh. Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Babel menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan proses legislasi nasional, khususnya dalam penyusunan regulasi terkait perlindungan lingkungan hidup dan penanganan perubahan iklim.

Seminar ini menghadirkan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Beyu Dwi Anggono; Rektor Universitas Sriwijaya, Taufiq Marwa; Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Joni Emirzon; Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbang Kesra, Wiwin Sri Rahayu; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Zainul Arifin; serta sejumlah akademisi, perwakilan pemerintah daerah, organisasi lingkungan, dan masyarakat sipil.

Dalam sambutannya, Beyu Dwi Anggono menyampaikan bahwa seminar ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Sriwijaya dalam mendukung penyusunan regulasi nasional berbasis kajian akademis, ilmiah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pembahasan seminar menyoroti pentingnya pembentukan RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim sebagai instrumen hukum untuk memperkuat perlindungan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, pengawasan AMDAL, pembagian kewenangan pusat dan daerah, serta harmonisasi regulasi agar kebijakan lingkungan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel mendukung proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang melibatkan partisipasi publik secara bermakna.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

“Penyusunan regulasi, khususnya di bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim, perlu dilakukan secara inklusif dengan membuka ruang partisipasi publik yang bermakna. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan dapat lebih responsif, implementatif, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Johan.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menambahkan bahwa isu lingkungan hidup dan perubahan iklim memerlukan dukungan regulasi yang komprehensif serta harmonis antara pusat dan daerah.

Ia menegaskan bahwa masukan dari pemerintah daerah, akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting dalam memperkaya substansi RUU tersebut.

Melalui keikutsertaan ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen mendukung penguatan kualitas regulasi nasional maupun daerah, khususnya dalam aspek harmonisasi peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts