Havana, Sumselupdate.com – Kuba pada Jumat (1/5) mengecam sanksi baru Amerika Serikat (AS) sebagai “langkah koersif sepihak”.
“Kami dengan tegas menolak langkah koersif sepihak yang baru-baru ini diambil” oleh pemerintah AS, kata Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez dalam unggahannya di platform media sosial X.
Tindakan-tindakan ini menunjukkan niat untuk menjatuhkan hukuman kolektif kepada rakyat Kuba, ujar Rodriguez.
Dia menyebut pengumuman itu bertepatan dengan 1 Mei, ketika jutaan warga Kuba turun ke jalanan untuk mengecam blokade dan embargo energi AS.
“Langkah-langkah ini bersifat ekstrateritorial dan melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Rodriguez, seraya menambahkan bahwa AS tidak berhak memaksakan kebijakannya terhadap Kuba atau negara maupun pihak lainnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden AS Donald Trump pada Jumat menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan sanksi baru terhadap Kuba.(xn)











