Palembang, Sumselupdate.com — Kabar duka menyelimuti dunia kedokteran Indonesia. Seorang dokter internship, Myta Aprilia Azmy, meninggal dunia saat menjalani program magang di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.
Almarhumah diduga mengalami kelelahan ekstrem akibat beban kerja berlebih selama menjalani masa internship. Informasi tersebut memicu respons dari Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri).
Ketua Umum IKA FK Unsri, Achmad Junaidi, menyampaikan belasungkawa sekaligus keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Pihaknya juga meminta perhatian serius dari Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan hasil investigasi internal yang tertuang dalam surat resmi IKA FK Unsri, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius selama almarhumah menjalani internship.
Pertama, adanya pelanggaran regulasi jam kerja dan supervisi. Disebutkan, dr Myta menjalani beban kerja berat hingga tiga bulan tanpa libur di bangsal dan instalasi gawat darurat (IGD), serta bekerja tanpa pengawasan dokter penanggung jawab tetap.
Kedua, ditemukan indikasi kelalaian medis dan pengabaian kondisi klinis. Almarhumah diketahui telah mengeluhkan kondisi kesehatannya sejak Maret 2026, namun tetap dijadwalkan menjalani dinas jaga malam meski mengalami sesak napas dan demam tinggi.
Bahkan, disebutkan bahwa saturasi oksigen dr Myta sempat berada di angka 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis yang memadai.
Ketiga, terdapat dugaan malpraktik administrasi, di mana terjadi kekosongan obat di rumah sakit sehingga pasien, termasuk tenaga kesehatan, diminta mencari obat secara mandiri di luar fasilitas.
Keempat, investigasi juga mengungkap adanya dugaan intimidasi serta upaya menutup informasi terkait kondisi almarhumah. Disebutkan, terdapat arahan dari oknum pembimbing agar kondisi tersebut tidak dipublikasikan, guna menghindari perpanjangan masa internship.
Selain itu, muncul narasi yang dinilai merendahkan tenaga kesehatan muda, seperti anggapan “generasi Z lemah” saat mereka menyuarakan hak atas kesehatan dan keselamatan kerja.
“IKA FK Unsri akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas,” tegas Achmad Junaidi dalam pernyataan tertulis.
Sebagai tindak lanjut, IKA FK Unsri mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD KH Daud Arif sebagai wahana internship, termasuk mengevaluasi pembimbing yang terlibat.
Mereka juga meminta jaminan tidak adanya sanksi administratif terhadap rekan sejawat dr Myta, serta mendesak pihak rumah sakit memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pengabaian kondisi kesehatan almarhumah.
IKA FK Unsri menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter internship di Indonesia, khususnya terkait perlindungan tenaga kesehatan muda dari beban kerja berlebih.











