Tingkatkan Akurasi Data Fidusia, Kemenkum Babel Sinkronisasi dengan Notaris Kabupaten Bangka

Writer: - Jumat, 1 Mei 2026
Kemenkum Babel Tingkatkan Akurasi Data Fidusia Melalui Sinkronisasi dengan Notaris Kabupaten Bangka (Sumselupdate.com/ Ist)

Bangka, Sumselupdate.comKantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan sinkronisasi data fidusia pada Notaris di wilayah Kabupaten Bangka pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Kantor Notaris Bangka.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung yang diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum dan jajaran, dengan tujuan untuk meningkatkan akurasi data dan pengawasan terhadap layanan jaminan fidusia di daerah tersebut.

Read More

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kesesuaian dan validitas data fidusia, mengingat masih terdapat potensi perbedaan antara pelaporan di daerah dengan data yang tercatat pada sistem pusat.

Dalam laporan yang disampaikan, diketahui bahwa koordinasi antara pihak Kanwil Kemenkum Babel dengan notaris setempat sangat penting dalam menjaga integritas data yang ada.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan pendataan dan sinkronisasi data ini menjadi prioritas agar proses pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. “Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan bahwa data yang tercatat di lapangan sesuai dengan data yang ada pada sistem pusat, serta mengurangi potensi terjadinya ketidaksesuaian data,” ujar Johan Manurung.

Langkah-langkah yang telah dilakukan selama kegiatan ini termasuk mengidentifikasi potensi selisih data, melakukan klarifikasi langsung kepada notaris terkait, dan melakukan cross-check antara voucher pembayaran dengan pelaporan akta fidusia. Selain itu, juga dilakukan identifikasi terhadap kurangnya integrasi sistem pelaporan yang menyebabkan potensi duplikasi atau ketidaksesuaian data. Hal ini menjadi perhatian besar untuk meningkatkan efisiensi pelaporan di masa depan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, mengungkapkan bahwa peningkatan kepatuhan pelaporan oleh notaris sangat penting untuk meminimalisir terjadinya perbedaan data antara daerah dan pusat. “Kami terus mendorong agar para notaris di wilayah ini lebih patuh dalam melaporkan data fidusia mereka dengan benar dan tepat waktu,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kepatuhan dan pengawasan terhadap pelaporan fidusia, serta meminimalisir perbedaan data yang dapat berdampak pada pelayanan publik.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts