Pagaralam, Sumselupdate.com – Upaya peredaran narkotika di Kota Pagaralam kembali digagalkan aparat kepolisian. Polres Pagaralam melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan dua pria beserta barang bukti ganja seberat 145 gram dalam penggerebekan di kawasan Pagaralam Utara, Kamis (23/4/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Kab Mahyudin Nanung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi target.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim Satresnarkoba mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dengan didampingi ketua RT setempat. Hasilnya, dua pria berinisial R.P. (32) dan I. (30) diamankan tanpa perlawanan.
Dari dalam rumah, petugas menemukan satu plastik hitam berisi dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam lemari bagian belakang. Selain itu, satu paket kecil ganja ditemukan di saku celana yang tergantung di balik pintu kamar, serta dua linting ganja siap pakai.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 145 gram bruto. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas tersebut.
Kapolres Pagaralam Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Narkoba Doris Pidriandi didampingi Kasi Humas Mansyur menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil tersebut, kami mengamankan dua pelaku beserta barang bukti ganja 145 gram,” ujar Iptu Doris.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial C yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
(**)











