Palembang, Sumselupdate.com – Aksi Vandalisme yang menyasar karya seni mural terjadi di Jalan Kapten A Rivai, tepatnya di gedung RM Bundo, simpang RS Charitas Palembang, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas aksi tersebut, Febri Zubian Saibul selaku penanggung jawab seni mural Palembang, akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (26/3/2026) siang.
Berdasarkan isi laporannya, Febri menuturkan bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan dirinya selaku penanggung jawab mural.
Menariknya, mural yang dirusak tersebut bukan sekadar lukisan biasa, dimana karya itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang dalam mengakomodir para pelaku seni mural di kota Palembang.
Bahkan beberapa waktu lalu, karya-karya mural di kawasan tersebut sebelumnya juga sempat dilombakan dalam ajang yang memperebutkan Piala Walikota Palembang. Namun kini, keindahan karya seni tersebut justru dirusak oleh aksi vandalisme yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga : Antisipasi Vandalisme, Eks Rumah Makan Sari Bundo Jadi Kanvas Lomba Mural
“Ini sangat disayangkan, karena mural ini dibuat sebagai wadah ekspresi seni dan sudah melalui proses lomba resmi,” terang Febri.
Meskipun tidak menimbulkan kerugian materiil, lanjut Febri, dirinya menilai tindakan tersebut telah merusak nilai estetika dan kerja keras para seniman mural.
“Kami ingin orang yang melakukan Vandalisme itu dapat bertangungjawab,” tukasnya.
Baca juga : Medco E&P Perkuat Koordinasi Untuk Penanganan Pasca-Insiden Akibat Vandalisme Pipa Minyak
Sementara itu Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, mengatakan laporan korban terkait aksi Vandalisme telah diterima pihaknya.
“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya singkat. (**)











