Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat, Kemenkum Sumsel Terapkan Sistem WFA dan WFO

Writer: - Senin, 16 Maret 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengatur pelaksanaan tugas kedinasan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai di lingkungan Kemenkum Sumsel. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengatur pelaksanaan tugas kedinasan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai di lingkungan Kemenkum Sumsel dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat menjelang libur nasional Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-UM.05.01-121 tanggal 10 Maret 2026 tentang Pedoman Langkah-Langkah Antisipasi Pelaksanaan WFA, Cuti Bersama dan Libur Nasional Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 2026.

Read More

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pengaturan kerja fleksibel ini tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelaksanaan tugas kedinasan melalui skema WFO dan WFA tetap dilaksanakan dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Kami telah menyiapkan petugas yang bekerja di kantor sesuai jadwal WFO sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal.” ujarnya.

Selain layanan secara langsung di kantor, masyarakat juga tetap dapat mengakses berbagai layanan hukum secara online. Untuk layanan kekayaan intelektual seperti pendaftaran merek, hak cipta, dan paten, masyarakat dapat mengakses layanan melalui sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Sementara itu, layanan administrasi hukum umum seperti pendirian Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Perorangan, serta layanan Apostille dapat dilakukan melalui sistem AHU Online.

Baca juga : Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasikan 5 Raperkada Teknis THR dan Gaji ke-13 Tahun 2026

Kemenkum Sumsel juga menyediakan berbagai layanan digital lainnya, seperti konsultasi hukum secara online serta layanan e-harmonisasi bagi pemerintah daerah dalam proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Kanwil Kemenkum Sumsel Jajaki Pembentukan Sentra KI di Perguruan Tinggi Bersama LLDIKTI Wilayah II

“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, baik melalui layanan langsung maupun melalui layanan digital yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja,” pungkas Kakanwil Maju. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts