Sekjen Partai Rakyat Indonesia Aditya Yusma Resmi Mundur, Ada Apa?

Writer: - Minggu, 8 Maret 2026
Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, Aditya Yusma. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Bogor, Sumselupdate.com – Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, Aditya Yusma, menyatakan dirinya telah resmi mengundurkan diri dari partai tersebut sejak Desember 2025. Keputusan itu diambil agar ia dapat fokus menjalankan program pemberdayaan masyarakat desa melalui gerakan Jaga Desa.

Hal itu disampaikan Aditya kepada awak media pada Minggu (8/3/2026). Ia menegaskan, langkah mundur dari partai dilakukan untuk memusatkan perhatian pada penguatan peran desa sebagai fondasi pembangunan nasional.

Read More

Menurut Aditya, keterlibatannya dalam program Jaga Desa dijalankan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Saat ini ia juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional yang bertugas memperkuat sinergi BPD di berbagai daerah.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk menjaga dan memperkuat desa sebagai basis kekuatan bangsa.

“Bersama BPD, mari kita jaga desa, jaga Indonesia. Kita kawal dan dukung program Presiden Prabowo Subianto, Asta Cita ke-6, membangun desa dari bawah untuk meningkatkan perekonomian serta memberantas kemiskinan,” ujar Aditya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar ABPEDNAS di lapangan tenis indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (6/3/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari konsolidasi organisasi guna memperkuat peran BPD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

Sebanyak 3.500 anggota BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghadiri rapat koordinasi tersebut. Kehadiran ribuan anggota BPD dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat peran lembaga desa sebagai pengawal pembangunan di tingkat akar rumput.

Forum konsolidasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat. Para anggota BPD didorong memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta mendorong pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel.

Ia mengungkapkan, pada akhir 2026 terdapat enam kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatan. Selain itu, lebih dari 200 kepala desa dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada 2027.

Menurutnya, masa peralihan kepemimpinan desa kerap memengaruhi fokus kepala desa dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan, sehingga berpotensi menimbulkan celah dalam pengelolaan program pembangunan apabila tidak disertai pengawasan yang kuat.

“Karena itu kita gelar rapat koordinasi agar para anggota BPD menjaga kondusivitas di desa masing-masing sehingga pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah berjalan lancar,” ujar Reda.

Ia juga mendorong BPD Kabupaten Bogor untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa guna mencegah penyimpangan anggaran.

“Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama, karena anggota BPD merupakan mitra Kejaksaan dalam membangun sinergi pengawasan kinerja pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa,” pungkasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts