Guru di OKU Sumringah, THR dan Gaji ke-13 Segera Cair Sebelum Lebaran

Writer: - Kamis, 5 Maret 2026
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Baturaja, Sumselupdate.com – Kabar baik menghampiri para tenaga pendidikan di Bumi Sebimbing Sekundang. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu memastikan akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Tahun 2024 hingga 2025 bagi guru ASN daerah penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tamsil yang tidak memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD.

‎Tentunya ini membuat para guru tersenyum sumringah. Apa yang tadinya sempat menjadi kekhawatiran akhirnya terjawab.

Read More

Percepatan pencairan tersebut dilakukan atas arahan langsung Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, yang meminta agar hak para guru segera direalisasikan mengingat alokasi dananya telah tersedia.

‎Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman menjelaskan bahwa dana pembayaran bersumber dari pemerintah pusat dan baru masuk ke kas daerah pada akhir Desember 2025.

‎“Secara mekanisme, karena dana baru masuk di akhir tahun, maka untuk proses pembayarannya harus dilakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca juga : Kanwil Kemenkum Sumsel Berikan Bimtek Pelayanan AHU dan KI kepada Pemkab OKU Timur

‎Ia menegaskan, sesuai instruksi Bupati, pencairan harus dipercepat karena menyangkut hak para guru, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri.

‎“Sesuai perintah Pak Bupati, pencairan harus dilakukan cepat karena dananya sudah ada. Kemarin, Rabu, petugas kami sedang menyiapkan administrasi untuk pencairan dan kami terus berkoordinasi dengan BKAD. Insya Allah sebelum Idul Fitri hak guru tersebut sudah bisa dicairkan,” ujarnya.

Baca juga : 652 Aduan THR Belum Tuntas! Ombudsman Desak Pemerintah Tegas ke Perusahaan Nakal

‎Proses administrasi dan pergeseran anggaran dimaksud dipastikan telah dirampungkan oleh BKAD pada Selasa (3/2), sehingga tahapan pencairan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Kebijakan percepatan ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan ketenangan bagi para guru ASN di Kabupaten OKU dalam menyambut hari raya, sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak tenaga pendidik secara tepat waktu. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts