Pusri Gandeng Kejati Sumsel, Perkuat Pendampingan Hukum Perdata dan TUN

Writer: - Kamis, 12 Februari 2026
Kepala Kejati Sumsel Dr Ketut Sumedana dan Direktur Utama Pusri Maryono menandatangani Kesepakatan Bersama di Graha Pupuk Sriwidjaja, Palembang, Rabu (11/2/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – PT Pusri Palembang, anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Graha Pupuk Sriwidjaja, Rabu (11/2/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr Ketut Sumedana, dan Direktur Utama Pusri, Maryono, disaksikan jajaran direksi Pusri.

Read More

Kerja sama ini menjadi langkah penguatan sinergi kedua institusi, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Melalui kesepakatan tersebut, Kejati Sumsel akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.

Selain lingkup Perdata dan TUN, kerja sama juga mencakup ruang lain yang disepakati kedua belah pihak sebagai bagian dari kolaborasi strategis dalam memperkuat aspek hukum perusahaan. Langkah ini diharapkan menjadi upaya preventif sekaligus strategis guna menjaga keberlangsungan operasional Pusri agar tetap profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Perusahaan Pusri, Indah Irmayani, mewakili manajemen menyampaikan bahwa pendampingan hukum di bidang Perdata dan TUN menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Kepala Kejati Sumsel Dr Ketut Sumedana dan Direktur Utama Pusri Maryono menandatangani Kesepakatan Bersama di Graha Pupuk Sriwidjaja, Palembang, Rabu (11/2/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

“Pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat penting bagi kami untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen Pusri dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Indah.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi sharing knowledge yang disampaikan Kepala Kejati Sumsel, Dr Ketut Sumedana. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya komunikasi publik, pengelolaan media, serta strategi branding institusi di era digital.

Kepala Kejati Sumsel Dr Ketut Sumedana dan Direktur Utama Pusri Maryono menandatangani Kesepakatan Bersama di Graha Pupuk Sriwidjaja, Palembang, Rabu (11/2/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Menurutnya, penguatan tata kelola dan kepatuhan hukum harus berjalan beriringan dengan kemampuan institusi membangun komunikasi yang efektif dan kredibel. Sesi tersebut diikuti insan Pusri dari berbagai unit kerja dan berlangsung interaktif.

Melalui kesepakatan ini, Pusri berharap sinergi dengan Kejati Sumsel dapat memperkuat fondasi dan perlindungan hukum perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts