Kemenkum Sumsel dan Pemkab Muaraenim Perkuat Efektivitas Posbankum di Desa dan Kelurahan

Writer: - Kamis, 5 Februari 2026
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menerima audiensi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaraenim di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Rabu (5/2/2026), membahas penguatan efektivitas Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menerima audiensi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaraenim di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Rabu (5/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ Ainun.

Read More

Audiensi membahas monitoring efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan, khususnya di wilayah Kabupaten Muaraenim.

Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan Posbankum tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat dalam memperoleh akses keadilan dan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Di Provinsi Sumatera Selatan, tercatat sebanyak 3.258 Posbankum telah terbentuk dan tersebar di seluruh desa dan kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menerima audiensi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaraenim di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Rabu (5/2/2026), membahas penguatan efektivitas Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Namun demikian, efektivitas pelaksanaan serta tingkat pemanfaatannya oleh masyarakat masih menjadi perhatian bersama antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Muaraenim.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaraenim menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung optimalisasi peran Posbankum agar dapat berfungsi sebagai garda terdepan layanan informasi dan bantuan hukum di desa.

Selain itu, Posbankum diharapkan mampu menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara lebih cepat dan tepat.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa tahapan penting setelah pembentukan Posbankum adalah memastikan keberlanjutan fungsi dan kualitas layanannya.

“Yang terpenting bukan hanya jumlah Posbankum yang telah terbentuk, tetapi bagaimana Posbankum tersebut aktif, dimanfaatkan masyarakat, serta dimonitor secara berkala agar benar-benar memberi dampak bagi akses keadilan,” ujarnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta penguatan peran Posbankum agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts