Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Penilaian Indeks Reformasi Hukum untuk Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

Writer: - Rabu, 28 Januari 2026
epala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun, membuka Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang digelar di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (28/1/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas kebijakan hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel.

Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun, dengan moderator Nurhidayat selaku Analis Hukum Ahli Madya. Nur’Ainun mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Read More

Dalam sambutannya, Nur’Ainun menegaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen strategis dalam mendukung reformasi politik, hukum, dan birokrasi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. IRH diarahkan untuk mewujudkan regulasi yang berkualitas, adaptif, serta taat asas guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Reformasi hukum memiliki peran yang sangat penting dalam reformasi birokrasi, karena memastikan setiap proses pemerintahan berjalan berdasarkan dasar hukum yang jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nur’Ainun.

Ia juga menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan IRH, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah regulasi yang dihasilkan, tetapi lebih menekankan pada kualitas, konsistensi, serta dampak nyata regulasi bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan, para Kepala Bagian Hukum pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan, PIC IRH pemerintah daerah, serta Tim Sekretariat Wilayah Sumatera Selatan.

Di kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan, khususnya Tim Sekretariat Wilayah Sumatera Selatan sebagai fasilitator di tingkat daerah.

Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi langkah awal dalam meningkatkan nilai Indeks Reformasi Hukum di Provinsi Sumatera Selatan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts