Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum

Writer: - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Ikuti Sosialisasi Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) dengan tema “Membangun SDM Unggul melalui Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta” yang diselenggarakan secara hybrid pada Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penilaian kompetensi dan penerapan manajemen talenta merupakan instrumen strategis dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang profesional, adaptif, dan berdaya saing, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Read More

Pada sesi pemaparan, Asesor SDM Ahli Utama, Sutrisno menyampaikan capaian kinerja penilaian kompetensi ASN Kementerian Hukum yang menunjukkan hasil sangat baik.

Indeks Penilaian Kompetensi tercatat mencapai angka 4,00, melampaui target yang ditetapkan sebesar 3,22. Capaian ini dinilai mencerminkan komitmen organisasi dalam penguatan kualitas dan kapasitas aparatur.

Selanjutnya, Kepala Biro SDM, Sunu Tedy Maranto menjelaskan bahwa pelaksanaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi fondasi utama dalam pengelolaan sumber daya manusia yang adil, objektif, dan profesional.

Sistem ini menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas ASN tanpa adanya diskriminasi.

Materi berikutnya disampaikan oleh Asesor Ahli Madya, Rr. Dewi Sri Handayani yang menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan proses sistematis untuk mengukur dan membandingkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural ASN dengan standar jabatan yang dipersyaratkan, guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan secara optimal.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM, Andik Prasetyo memaparkan perkembangan kebijakan manajemen talenta ASN yang mengalami pembaruan seiring terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 sebagai perubahan atas PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020.

Regulasi tersebut menjadi dasar penyesuaian kebijakan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum agar lebih adaptif dan terintegrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman komprehensif bagi seluruh pegawai mengenai pentingnya penilaian kompetensi dan manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier ASN.

Ia berharap seluruh pegawai dapat mengikuti dan mengimplementasikan kebijakan tersebut secara optimal untuk mendukung terwujudnya SDM Kementerian Hukum yang unggul, profesional, dan berintegritas.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum, khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, dalam mendukung kebijakan pengembangan SDM aparatur yang berorientasi pada kinerja, kompetensi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik”, tutup Johan.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts