Perkuat Pengawasan Usaha, Kanwil Kemenkum Sumsel Klarifikasi Legalitas Perseroan dalam Forum Satgas PASTI

Writer: - Kamis, 22 Januari 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri undangan pertemuan klarifikasi dan pembahasan terkait PT SenseNow AI Cakrawala Baru yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Guna memastikan kepatuhan badan usaha serta komitmen dalam mendukung pengawasan aktivitas keuangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menghadiri undangan pertemuan klarifikasi dan pembahasan terkait PT SenseNow AI Cakrawala Baru yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/1/2026), bertempat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha menyampaikan informasi mengenai legalitas badan hukum PT SenseNow AI Cakrawala Baru berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online.

Read More

Berdasarkan database AHU Online, PT SenseNow AI Cakrawala Baru tercatat sebagai badan hukum dengan jenis Perseroan Perorangan dengan nama PT Sensenowai Cakrawala Baru. Perseroan tersebut terdaftar pada tanggal 23 September 2025, berdasarkan Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan Nomor AHU-051951.AH.01.30 Tahun 2025 dan berkedudukan di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dari PT Sensenowai Cakrawala Baru tercatat atas nama Muhazirin dengan alamat yang sama dengan alamat domisili perseroan.

Kadivyanmum dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel mendukung penuh langkah Satgas PASTI dalam melakukan klarifikasi dan pengawasan terhadap badan usaha yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal.

“Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan berkomitmen untuk memberikan data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan terkait legalitas badan hukum. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Alkana Yudha.

Baca juga : Kemenkum Babel Harmonisasi 2 Ranperkada Kota Pangkalpinang

Pertemuan klarifikasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Selatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui kehadiran dalam forum ini, Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian secara terpisah, menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung sinergi lintas sektor guna mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal, sekaligus memastikan kepatuhan badan usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)

Baca juga : Pendampingan Notaris, Perbarui Data Akun AHU Online di Kemenkum Sumsel PASTI Mudah

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts