Palembang, Sumselupdate.com – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ormas-Aktivis Pemantau Keseimbangan BBM Sumbagsel bersama Pembela Kesatuan Tanah Air Bersatu (Pekat IB) Sumsel, mendatangi kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, pada Rabu (21/1/2026) siang.
Kedatangan Aliansi Ormas-Aktivis Pemantau Keseimbangan BBM Sumbagsel, untuk menyampaikan aspirasinya kepada manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terkait dugaan berbagai penyimpangan yang terjadi yang mengakibatkan kebijakan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel tidak memihak masyarakat atau pro rakyat.
“Kita hanya ingin menyampaikan aspirasi atau beberapa tuntutan terkait adanya dugaan berbagai penyimpangan dalam kebijakan yang tidak pro rakyat yang seolah-olah di pendam oknum pejabat,” ungkap Ketua Pekat IB Sumsel, Ir. Suparman Romans, saat ditemui usai aspirasi.
Dimana menurut Suparman, terjadi banyak kelangkaan distribusi minyak solar, padahal Sumsel merupakan lumbung energi yang merupakan pemasok kebutuhan energi Nasional.
“Kita juga menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dan penyaluran BBM di lapangan, dengan modus menimbun BBM secara Ilegal. Bahkan juga adanya dugaan pembiaran yang dilakukan perusahaan terhadap praktek penjualan BBM secara Ilegal ini. Kita patut menduga adanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengurusan izin Pertamina Shop (Pertashop) hingga kewajiban membayar deposit yang tidak rasional,” terangnya.
Baca juga : BBM Langka di Pagaralam! Warga Rela Antre Berjam-jam Demi Pertalite dan Pertamax
Masih kata Suparman, terlihat masih banyak kesemrawutan antrian truk yang mengakibatkan kemacetan di Jalan umum yang diduga disebabkan oleh kacaunya sistem pendistribusian BBM.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar Direktur Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengambil tindakan tegas bahkan menertibkan SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan.
“Kita juga mendesak kepada pihak Kejaksaan dan juga Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mengenai masalah itu. Juga mendesak Gubernur Sumsel untuk mencabut kebijakan tentang pembatasan waktu pelayanan BBM solar di malam hari. Kita menilai hal ini hanya menggeser waktu kemacetan lalu lintas di Jalan Raya dan hal ini harus diatasi segera,” tukasnya.
Baca juga : Diduga BBM Jenis Pertamax Langka di Kabupaten OKU Timur, Warga Mengeluh
Sementara itu, Staff Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Nursela mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan para teman-teman aliansi ormas, dimana aspirasi ini diterima dan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut.
“Kita berkomitmen menyelenggarakan distribusi BBM tersebut sesuai dengan aturan dan juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Dari perusahaan penyelenggara distribusi aturannya sudah ditentukan untuk itu akan kita tindak laporannya,” tutupnya singkat. (**)











