Jakarta, Sumselupdate.com – Di tengah tuntutan agar pelayanan publik tetap berjalan pascabencana, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di daerah terdampak juga merupakan korban yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus dari negara.
Hal tersebut disampaikan Aria, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2025), bersama sejumlah kementerian dan lembaga mitra Komisi II.
Aria Bima menilai, banyak kasus bencana, ASN harus tetap menjalankan tugas pelayanan meskipun mereka sendiri kehilangan rumah, keluarga terdampak, atau bekerja di kantor yang rusak berat. Kondisi tersebut, tidak boleh diabaikan negara.
“ASN juga manusia dan korban bencana. Jangan sampai mereka dituntut bekerja dalam kondisi darurat, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujar Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Dia mengingatkan agar karier dan hak kepegawaian ASN tidak ikut tergerus akibat situasi bencana yang berada di luar kendali mereka.
Menurut Aria Bima, diperlukan kebijakan kepegawaian yang lebih fleksibel dan berkeadilan menghadapi kondisi pascabencana.
Baca juga : Komisi VII DPR RI Desak InJourney Wujudkan Bandara Inklusif, Jangan Ada Hambatan bagi Disabilitas!
“Jangan sampai karier ASN ikut tenggelam di tengah bencana. Negara harus hadir untuk melindungi aparatur yang justru menjadi garda terdepan pelayanan publik,” tegas Politisi asal dapil Jawa Tengah V itu.
Aria Bima mendorong agar pemerintah melalui BKN dan LAN menyusun kebijakan adaptif, termasuk penyesuaian penilaian kinerja, fleksibilitas administrasi kepegawaian, serta dukungan psikososial bagi ASN terdampak bencana. Langkah tersebut penting agar ASN tetap mampu menjalankan tugasnya secara optimal.
Dikatakan, keberlangsungan pelayanan publik sangat bergantung pada kesiapan dan kondisi aparatur di lapangan. ASN yang terlindungi dan mendapatkan kepastian akan lebih fokus melayani masyarakat di tengah situasi darurat.
Baca juga : Setjen DPR RI Saksikan Penyerahan Santunan BPJS TK kepada Keluarga Almarhum Syahrizal Yusuf
“Kalau ASN-nya tidak kita jaga, bagaimana mungkin kita berharap pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Komisi II, lanjut Aria Bima, akan terus mengawal kebijakan kepegawaian pascabencana agar berpihak pada kemanusiaan tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan publik. Dia berharap perlindungan ASN dapat berjalan seiring dengan upaya pemulihan masyarakat terdampak secara menyeluruh. (duk)











