Palebang, Sumselupdate.com — Aksi pelaku tindak pidana penipuan dengan modus meng hacker nomor Handphone korban terjadi di Kota Palembang. Kali ini korbannya M Zainuddin (26) warga Jalan Laut LK I, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Tak terima atas peristiwa yang dialaminya, membuat Zainuddin pun melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (19/1/2026) sore.
Di hadapan petugas kepolisian, Zainuddin menuturkan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dimana saat itu korban sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mendapat telpon melalui WhatsApp dari terlapor yang mengaku bibinya.
“Suaranya itu mirip sekali dengan suara bibi saya. Orang itu bilang mau meminjam uang sebesar Rp 6 juta ke saya, alasannya untuk biaya kuliah anaknya atau keponakan saya. Tapi saat itu saya belum memiliki uang, saya jawab mungkin besok baru ada uang Rp 6 juta,” ungkap Zainuddin.
Merasa kasihan dan telah memiliki uang yang ingin di pinjam oleh bibinya, keesokan harinya korban menghubungi nomor bibinya yang telah di hack atau dikuasi oleh terlapor, untuk memberitahu bahwa uang sudah ada dan mau ditransfer ke mana.
Masih kata korban, lalu terlapor pun mengirimkan nomor Rekening salah satu bank yakni 107229283145 atas nama Sahril Saputra.
“Saya telepon pak nomor bibi saya itu, kemudian dia bilang minta di transfer ke rekening tersebut. Jadi langsung saya transfer uang itu,” bebernya.
Namun betapa terkejutnya korban, setelah uang tersebut dikirim ke rekening terlapor. Tak berselang lama, bibinya pun membuat status WhatsApp bahwa nomor WhatsApp nya telah dikuasi atau di hack terlapor.
“Saya baru tahu setelah bibi membuat status WA yang mengatakan WhatsApp nya di hack oleh orang. Oleh itulah saya melapor kejadian ini ke polisi, berharap atas laporan ini pelakunya ditangkap,” tutupnya.
Sementara itu kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa, melalui Pamapta SPKT Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan korban terkait Penipuan.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes untuk melakukan penyelidikan,” tukasnya. (**)











