Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka mengatakan, reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tidak perlu lagi berkutat pada perombakan struktur, melainkan harus fokus pada perubahan kultur dan penguatan pengawasan internal.
Dikatakan, secara struktur, organisasi Polri saat ini sudah sangat lengkap, baik dari sisi pengawasan internal maupun eksternal. Namun, urgensi reformasi di bidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah institusi.
“Saya melihat kulturnya yang perlu kita garisbawahi. Cuma kalau bicara kultur kembali, saya menitikberatkan pada tugas dan kewenangannya yang harus diperkuat internalnya ini. Pengawasan internalnya kayak Propam,” ujar Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Polri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, (8/1/2026).
Dia menambahkan, banyak kasus di daerah berkembang liar dan menurunkan kepercayaan publik akibat ketidaktegasan Propam menindak anggota bermasalah. Oleh karena itu, Martin mendesak adanya formula baru untuk memaksimalkan fungsi Propam.
“Supaya masyarakat melihat Polri kita percaya, karena kita melihat Propam begitu tegas menindak perilaku yang salah dari anggota Polri,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (duk)
Baca juga : Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Sarankan Pemerintah Bentuk Badan Khusus Tangani Dampak Bencana











