Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (8/1/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Wali Kota Palembang untuk segera melakukan evaluasi total terhadap jajaran pejabat tinggi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang dinilai gagal mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aksi ini dipicu oleh capaian PAD Kota Palembang pada tahun anggaran 2025 yang hanya terealisasi sekitar 85 persen dari target sebesar Rp1,8 triliun. Kondisi tersebut dinilai sebagai bukti lemahnya kinerja Bapenda dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Massa menilai rendahnya realisasi PAD bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola kebijakan serta buruknya kinerja pejabat Bapenda dalam pengelolaan, pemungutan, dan pengawasan pajak serta retribusi daerah.
Akibatnya, kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap perlambatan pembangunan dan penurunan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.
“PAD adalah jantung pembangunan daerah. Jika pengelolaannya gagal, maka pembangunan ikut lumpuh dan rakyat yang menanggung akibatnya,” tegas Direktur Eksekutif SIRA Sumsel, Rahmat Sandi.
Ia menegaskan aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus peringatan keras kepada Pemerintah Kota Palembang agar lebih serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kegagalan mencapai target PAD tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas.
Dalam rangka mendukung kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang RDPS untuk mewujudkan visi Palembang beRDjaya dan Palembang Sejahtera, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, mendukung Wali Kota Palembang untuk segera mencopot Kepala Bapenda Kota Palembang yang dinilai gagal memaksimalkan capaian PAD sebagai sumber utama pembangunan daerah.
Kedua, mendesak Pemerintah Kota Palembang agar tidak memberikan Upah Pungut kepada pejabat Bapenda sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan pencapaian target PAD.
Ketiga, meminta dilakukan perombakan menyeluruh dengan mengganti Kepala Badan, Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Kepala Bidang P4D, Kepala Bidang PDL, serta seluruh UPTD Bapenda Kota Palembang dengan pejabat yang dinilai lebih kompeten dan profesional.
Rahmat berharap tuntutan tersebut tidak hanya menjadi catatan seremonial, melainkan benar-benar ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola keuangan daerah dan percepatan pembangunan Kota Palembang yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.
(**)











