Palembang, Sumselupdate.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (6/1/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin. Dengan agenda Laporan Reses MP I Tahun 2025, Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025, Pembukaan Masa Persidangan II tahun 2026, Penyampaian Perubahan, dan Susunan Keanggotaan Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS), Rotasi Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Partai Gerindra.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ichsanul Akmal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang mewakili Walikota Palembang Ratu Dewa, juga Rudy Indawan Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Palembang menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari hasil kegiatan reses anggota dewan di enam daerah pemilihan (Dapil) se-Kota Palembang.
Aspirasi yang disampaikan mencakup berbagai permasalahan yang masih dirasakan masyarakat, di antaranya kondisi infrastruktur jalan, drainase, fasilitas sekolah, pengelolaan sampah, serta sejumlah usulan yang telah masuk dalam program Rencana Daerah Pembangunan Strategis (RDPS).
Anggota DPRD menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palembang demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.
“Secara umum laporan ini masih seputar infrastruktur seperti soal banjir, saluran air, sanitasi,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin.
Sementara itu Rudy Indawan Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang telah disampaikan DPRD akan segera disampaikan kepada Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, untuk menjadi bahan pertimbangan dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan dan program pemerintah daerah.
“Aspirasi yang disampaikan melalui DPRD merupakan suara masyarakat. Akan segera kami sampaikan kepada Wali Kota Palembang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat Paripurna ke-6 ini diharapkan menjadi momentum sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palembang dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kota Palembang. (ADV/ Iya)











