Audiensi dengan Bupati OKU, Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Writer: - Selasa, 9 Desember 2025
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian melakukan audiensi bersama Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah,di Kantor Bupati OKU (9/12). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Baturaja, Sumselupdate.com – Dalam upaya memperkuat sinergi pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling melakukan audiensi bersama Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah,di Kantor Bupati OKU (9/12).

Pertemuan berlangsung hangat dan turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Indra Susanto, Kepala Badan Kesbangpol Monang Suryadibata, Kepala Bappelitbangda Yoyin Arifianto, serta Kepala Bagian Hukum Ela Meiwanza.

Read More

Dalam sambutannya Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah memberikan apresiasi atas kontribusi Kanwil Kemenkum Sumsel yang selama ini mendampingi Pemkab OKU dalam proses penyusunan regulasi.Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi agar proses pembentukan regulasi semakin efektif dan tepat sasaran.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel. Harmonisasi yang dilakukan benar-benar membantu kami memastikan bahwa setiap produk hukum daerah tersusun dengan baik, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat OKU,” ujar Bupati Teddy.

Menanggapi hal itu, Kakanwil Maju Amintas Siburian memaparkan capaian proses harmonisasi di Kabupaten OKU hingga Desember 2025, yaitu 6 Raperda dan 17 Raperkada yang telah diselesaikan. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab OKU yang berhasil mencatatkan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 86,72 dengan predikat A (Sangat Baik).

Baca juga : Kemenkum Sumsel dan Pemkab Muba Harmonisasi 4 Raperbup untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

“Sinergi ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam membangun regulasi yang responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum Sumsel selalu siap mendampingi Pemkab OKU dalam setiap tahapan pembentukan dan harmonisasi produk hukum,” tegas Maju Amintas.

Ia menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan regulasi daerah semakin berkualitas dan berpihak pada pelayanan publik.

Baca juga : Kemenkum Sumsel Perkuat Pemahaman PMPJ dalam Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah

Selain membahas pembentukan regulasi, audiensi juga menyoroti penguatan layanan hukum dan Kekayaan Intelektual (KI). Kakanwil menjelaskan bahwa Sumatera Selatan telah memiliki 157 Posbankum aktif sebagai bentuk perluasan akses layanan hukum kepada masyarakat. Sementara di bidang KI, Kabupaten OKU telah memiliki satu Indikasi Geografis (IG), yakni Duku Komering, serta sejumlah KIK seperti Tari Putri Bekhusek, Seni Bela Diri Kuntau Hikmah, Tari Sambut, Kinok, Kasuran, Khuasan, dan Kopiah Resam.

Kakanwil juga turut mendorong Pemkab OKU agar memfasilitasi pendaftaran merek UMKM, termasuk produk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta mempercepat pendirian Perseroan Perorangan (PT Perorangan) sebagai bentuk penguatan ekonomi masyarakat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts