Padang, Sumselupdate.com – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Senin (10/11/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Pembahasan Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 BPK RI.
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana dan Koordinator Tim Kunjungan Kerja, Cerint Iralloza Tasya di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra beserta seluruh jajaran.
Dalam sambutanya, Elviana memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara menyeluruh hingga tahun 2024. Namun, ia menyoroti adanya wajah yang kontradiktif atas capaian tersebut.
“Di balik capaian yang membanggakan, kami mencatat adanya tantangan yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Realitanya, tingkat penyelesaian rekomendasi justru memperlihatkan keragaman performa yang timpang, masih terdapat 5 kabupaten di bawah 80% tingkat penyelesaian rekomendasinya, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” tegas Elviana.
Elviana juga menyoroti fenomena unik dan berulang yaitu temuan kekurangan volume hampir ada di setiap pemerintah daerah Sumatera Barat, bahkan pada dinas teknis yang mengurusi infrastruktur.
“Sebagai contoh, temuan di Pemkab Pesisir Selatan berupa Kekurangan Volume Dua Paket Pekerjaan Jalan pada Dinas PUTR senilai Rp658 juta. Tentu kami ingin mengetahui mengapa hal ini terus berulang dan tetap terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Kunjungan Kerja sekaligus Senator asal Sumbar, Cerint Iralloza Tasya mengatakan kondisi ini menjadi perhatian khusus baginya.
“Meskipun seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Barat secara konsisten berhasil meraih opini WTP, namun masih terdapat tantangan serius. Daerah seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan dan bahkan Pemerintah Provinsi masih terperangkap dalam tingkat penyelesaian rekomendasi yang rendah, yaitu di bawah 80%. Kondisi ini mengindikasikan prestasi WTP belum sepenuhnya diikuti dengan perbaikan tata kelola keuangan yang substantif di lapangan,” kata Cerint.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan konstitusional DPD RI terhadap pengelolaan keuangan negara di daerah.
Komite IV DPD RI menegaskan kunjungan bertujuan untuk memastikan rekomendasi BPK tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi ditindaklanjuti demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Hasil dari pertemuan akan menjadi bahan bagi Komite IV DPD RI menyusun Pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2025.
Komite IV DPD RI berkomitmen menyusun rekomendasi kebijakan untuk mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah, serta menjadi mitra strategis daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
(**)











