Kemenkum Sumsel Lakukan Sosialisasi dan Bimtek : Dorong Legalitas UMKM di Era Digitalisasi

Writer: - Kamis, 30 Oktober 2025
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis “Pentingnya Perizinan Bagi Pelaku Usaha untuk Mengembangkan Usaha di Era Digitalisasi untuk UMKM/UMK Provinsi Sumatera Selatan”, di Bank Mandiri Sudirman, Kamis (30/10/2025). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam upaya memperkuat fondasi hukum dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di era digitalisasi dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis “Pentingnya Perizinan Bagi Pelaku Usaha untuk Mengembangkan Usaha di Era Digitalisasi untuk UMKM/UMK Provinsi Sumatera Selatan”, di Bank Mandiri Sudirman, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dibukaa oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang mewakili Gubernur Sumatera Selatan. Turut hadir Kurniawan Abadi, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi, antara lain Regional CEO Wilayah II Bank Mandiri Ade Arif, Area Head Bank Mandiri Palembang Sudirman Oktariza, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumsel, Ketua Apumindagi Masayu Lela, serta OPD terkait dan pelaku UMKM. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan diwakili Kepala Bidang Pelayanan KI Yenni.

Read More

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kurniawan Abadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antarinstansi yang telah menghadirkan layanan perizinan langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pelayanan perizinan terpadu, meningkatkan wawasan pelaku usaha terkait legalitas, serta mendorong UMKM Sumsel agar naik kelas,” ujar Kurniawan Abadi.

Regional CEO Wilayah II Bank Mandiri, Ade Arif, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan bimtek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Baca juga : Wujud Tertib Administrasi, Kemenkum Sumsel Musnahkan 1.335 Arsip Fasilitatif

“Pemerintah memberikan jaminan kemudahan dalam perizinan kepada pelaku UMKM. Melalui sinergi bersama stakeholder terkait, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, terutama dalam hal legalitas berusaha, kekayaan intelektual, serta kemudahan akses permodalan.” ujar Ade Arif.

Baca juga : Kanwil Kemenkum Sumsel dan Polda Sumsel Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Perkuat Pengawasan Profesi Notaris

Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel sebagai narasumber juga memfasilitasi layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI). Sebanyak 50 pelaku UMKM dan masyarakat memanfaatkan acara ini untuk berkonsultasi terkait pendaftaran merek dan perlindungan hukum atas produk mereka. Adapun narasumber lain yang berpartisipasi dari berbagai instansi, di antaranya Bank Mandiri, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Dinas Koperasi Kota Palembang, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pertamina, dengan sesi tanya jawab.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan berharap semakin banyak pelaku UMKM di Sumatera Selatan yang memahami pentingnya legalitas usaha, perlindungan kekayaan intelektual, serta mampu beradaptasi dalam era digital demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pelayanan hukum yang kami lakukan diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemudahan pendaftaran HKI, memperkuat iklim investasi di daerah, sehingga pelaku UMKM senantiasa mengembangkan usaha mereka di tengah era digitalisasi yang semakin pesat”, tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts