Geger Penculikan Anak di Palembang, Ternyata Hoaks, Polisi Periksa Pembuat Voice Note!

Writer: - Rabu, 29 Oktober 2025
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat diwawancarai terkait isu bocah diculik, Rabu (29/10/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Palembang, Sumselupdate.com – Isu penculikan anak yang beredar lewat pesan suara (voice note) dan video di media sosial, yang memperlihatkan tubuh anak terpisah dari kepala, dipastikan tidak benar alias hoaks.

Kepastian itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat diwawancarai wartawan pada Rabu (29/10/2025) pagi.

Read More

“Kami tegaskan peristiwa itu tidak benar, hoaks. Begitu informasi itu beredar, kami langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kejadian tersebut tidak terjadi di Kota Palembang,” ujar Kombes Pol Harryo.

Dijelaskannya, voice note tersebut memang dibuat oleh seorang warga Palembang. Warga itu mendapat cerita dari keponakannya yang sempat ditakuti oleh dua orang tidak dikenal sepulang sekolah.

Kedua orang itu mengucapkan candaan yang menyebut akan menculik dan memenggal kepala sang anak.

“Ucapan dua orang itu membuat anak tersebut ketakutan dan melapor ke bibinya. Lalu bibinya mendatangi sekolah dan melapor kepada ketua RT setempat untuk mencari tahu kebenaran cerita itu,” jelasnya.

Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Ilir Timur I kemudian memeriksa bibi siswa tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa voice note itu dibuat dengan maksud untuk mengingatkan para orang tua agar lebih waspada, namun justru tersebar luas ke berbagai grup WhatsApp dan media sosial hingga viral.

“Voice note itu awalnya disebarkan atas dasar kehati-hatian, tapi kemudian menjadi viral dan menimbulkan keresahan,” kata Harryo.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa enam saksi, termasuk dua orang yang mencandai anak tersebut, berinisial R dan A, serta ketua RT setempat.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus penyebaran hoaks ini. Jika terbukti, akan dijerat dengan Undang-Undang ITE,” tegasnya.

Kapolrestabes Palembang pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial, karena bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts