Motor Hilang Dirampas Pelaku Begal, Iqbal Lapor Polisi

Writer: - Senin, 27 Oktober 2025
M Iqbal Ramadhan, korban begal sepeda motor, saat berada di rumah sakit, Senin (27/10/2025). (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pelaku kejahatan jalanan yakni begal kembali beraksi di Kota Palembang, kali ini jadi korbannya yakni M Iqbal Ramadhan (22).

Warga Kota Palembang ini, harus kehilang sepeda motornya jenis Honda nopol BG 2714 AEL, yang dirampas para pelaku begal saat dirinya berada di jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Read More

Selain itu, korban juga sempat dilarikan ke RS Hermina Jakabaring Palembang, untuk mendapati perawatan akibat luka-luka yang dialaminya karena terjatuh dari sepeda motor usai diterjang oleh komplotan pelaku begal.

Tak terima jadi korban begal, masih terbaring di ranjang rumah sakit, Iqbal membuat laporan polisi, pada Senin (27/10/2025) sore.

Kepada petugas kepolisian, Iqbal menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Dimana saat ia melintas di jalan Gubernur H Bastari, tiba-tiba datang empat pelaku tak dikenal yang menggunakan dua sepeda motor langsung memepet motor dirinya.

Baca juga : Motor Hilang, Lansia Ini Luka Lecet Terseret Pertahankan Motor

“Pelakunya empat orang pak, menggunakan dua sepeda motor, memepet motor saya. Mereka menerjang motor saya sampai jatuh,” ucap Iqbal.

Ketika dirinya terjatuh bersama motor, diakui Iqbal, saat itu salah satu pelaku menunjukan senjata tajam. “Saya langsung menjauh untuk menghindari, kalau dia mau menusuk saya. Terus motor saya langsung mereka ambil dan dibawa kabur, saya cuma pasrah,” jelasnya.

Baca juga : Hendak Pergi Kerja, Sanilah dan Suami Kaget Motor Hilang

Tak lama setelah motornya diambil pelaku begal, korban Iqbal meminta bantuan pengendara lain yang melintas untuk membawanya ke rumah sakit untuk mengobati luka-luka yang dialaminya akibat terjatuh dari motor.

“Saya meminta tolong sama orang yang melintas untuk ke rumah sakit, ini masih dirawat, belum diperbolehkan pulang. Saya berharap atas laporan saya ini, para pelaku begal itu dapat ditangkap,” tukasnya.

Menindaklanjuti adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal, pihak kepolisian SPKT Polrestabes Palembang bersama piket fungsi Satreskrim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk lakukan olah TKP serta melihat korban dirawat di RS Hermina Jakabaring Palembang, untuk mengambil keterangan korban dan saksi-saksi dilokasi.

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana Curas.

“Laporannya sudah diterima, akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts