Pagaralam, Sumselupdate.com – Pagi itu, suasana di sekitar Pasar Kambing, Kelurahan Sukorejo, masih lengang ketika Nopika Heriyansyah (43) tiba di gudangnya untuk memulai aktivitas rutin.
Namun langkahnya terhenti saat melihat pintu gudang terbuka dan isi di dalamnya berantakan. Puluhan ayam potong dan tabung gas yang biasa tertata rapi, lenyap tanpa jejak.
Kaget dan panik, Nopika segera melapor ke Polsek Pagaralam Utara. Tak butuh waktu lama, tim opsnal bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Hasilnya, pelaku pencurian berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setya SIK melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramdani, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, membenarkan penangkapan pelaku.
“Setelah kami mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, tim langsung menuju rumahnya di kawasan Taman Siswa, Kelurahan Sidorejo. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti,” jelas Iptu Ramdani, Rabu (22/10).
Pelaku diketahui bernama Aidil Mustopa (22), warga Kelurahan Tebat Giri Indah. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga beraksi seorang diri pada Senin (20/10/2025) dini hari.
Dari tangan Aidil, polisi menyita satu ekor ayam potong hidup, delapan tabung gas elpiji 3 kilogram, satu bilah pisau berbercak darah, serta satu celana jeans panjang.
Menurut Kapolsek, aksi pencurian ini dilakukan dengan cara menjebol pintu gudang milik korban di Jalan Kopral Nanan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sekitar 70 ekor ayam potong dan beberapa perlengkapan lainnya.
“Korban datang sekitar pukul 04.30 WIB dan mendapati gudangnya sudah berantakan. Setelah memastikan banyak barang hilang, korban langsung melapor ke kami,” ujar Kapolsek.
Kini, Aidil harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Di akhir keterangannya, Iptu Ramdani mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau warga agar selalu memastikan keamanan tempat usaha, terutama di malam hari. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Pagaralam Utara dalam merespons laporan warga. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap dan sebagian barang curian kembali diamankan.
(**)











