Palembang, Sumselupdate.com – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi damai di Kantor KSOP Palembang mendesak perketat pengawasan Kapal Tongkang yang lalu lalang di perairan sungai Musi, Selasa (14/10/2025).
Desakan itu sebab SIRA mencatat selama dua dekade terakhir, beberapa kali tiang Jembatan Ampera di Palembang dilaporkan tertabrak kapal tongkang bermuatan batubara.
Tak hanya itu, sejumlah rumah warga di bantaran sungai juga mengalami kerusakan akibat kelalaian operator kapal yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas.
Belum lama ini, sebuah kapal tongkang batubara yang diduga membawa muatan melebihi batas tinggi maksimal delapan meter kembali menabrak Jembatan Ampera.
Kapal tersebut diketahui dikawal oleh kapal pandu milik salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang diduga berasal dari PT Krakatau Bandar Samudera (KBS).
Seringnya insiden serupa terjadi diduga karena operator kapal tidak mematuhi Surat Keputusan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang Nomor PP.302/3/1/KSOP.PLG-2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Wilayah Pelabuhan Palembang.
Aturan tersebut diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penundaan atau Pemanduan Kapal atau Tongkang yang Melintasi di Bawah Jembatan Ampera.
Kedua aturan itu sejatinya dibuat untuk melindungi jembatan-jembatan utama di Palembang, seperti Jembatan Musi II, Musi IV, Musi VI, dan Jembatan Ampera, dari risiko kerusakan akibat aktivitas kapal tongkang. Namun, implementasinya dinilai belum maksimal.
Fungsi pengawasan KSOP Kelas I Palembang dianggap lemah, sementara penegakan hukum terhadap pelanggaran dinilai minim. Akibatnya, insiden serupa terus berulang.
Dalam orasinya, Direktur SIRA Rahmat Sandi meminta KSOP Palembang untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas kapal niaga tersebut.
”kami mendesak KSOP untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kapal pandu atau tunda yang mengawal tongkang batubara di Sungai Musi,” tegas Rahmat.
la juga mendesak agar PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) selaku badan usaha pelabuhan yang beroperasi di Sumsel untuk bertanggung jawab atas insiden tongkang batubara over kapasitas yang menabrak Jembatan Ampera baru-baru ini.
(**)











