Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Seminar Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM di Universitas Bangka Belitung

Writer: - Jumat, 10 Oktober 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Seminar Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM.(Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Seminar Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM yang mengangkat tema “Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Berperspektif HAM”, Jumat ( 10/10).

Kegiatan berlangsung di Auditorium Universitas Bangka Belitung (UBB) pada Jumat (10/10), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai instansi di wilayah Bangka Belitung.

Read More

Seminar ini diselenggarakan sebagai forum akademik dan praktis untuk mengkaji rancangan peraturan daerah terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Bangka. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif bagi perumusan kebijakan hukum daerah yang berorientasi pada penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dibuka dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung.

Johan juga menyampaikan kegiatan ini memiliki makna penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun produk hukum yang berpihak kepada masyarakat.

Baca juga : Dorong UMKM Berdaya Saing, Kemenkum Sumsel Edukasi Kekayaan Intelektual di Muaraenim

“Pada awalnya kami satu instansi, yakni Kementerian Hukum dan HAM. Kini kami berpisah menjadi dua lembaga yang memiliki kepala kantor wilayah masing-masing. Namun, semangat kolaborasi dan sinergi di bidang hukum tetap harus kita jaga demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian HAM, Suherman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap upaya penyusunan perda yang berorientasi pada perlindungan hak asasi masyarakat hukum adat.

Baca juga : Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Kota Pangkal Pinang

Ia menegaskan pentingnya kehadiran peraturan daerah yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat adat.

“Peraturan daerah yang kita bentuk harus berguna dan bermanfaat nyata untuk perlindungan HAM masyarakat hukum adat di Bangka Belitung. Nilai-nilai budaya dan kearifan lokal harus menjadi dasar dalam setiap penyusunan kebijakan hukum daerah,” tegas Suherman.

Acara dilanjut idengan pemaparan materi dari para narasumber. Narasumber pertama, Ismir Rachmaddinianto, menyampaikan materi terkait kajian sosiologis eksistensi masyarakat hukum adat terhadap urgensitas pembentukan produk hukum daerah.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat harus diakui secara formal melalui regulasi daerah agar hak-haknya mendapat perlindungan hukum yang pasti.

Sementara itu, Prof. Dwi Haryadi, dalam pemaparannya, menjelaskan tentang penyusunan naskah akademik dan regulasi pengaturan masyarakat hukum adat di Kabupaten Bangka.

Ia menekankan pentingnya riset yang komprehensif dan pendekatan partisipatif dalam proses penyusunan perda agar hasilnya tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara peserta seminar dan para narasumber. Peserta dari berbagai instansi dan kalangan akademisi aktif memberikan pertanyaan dan masukan mengenai tantangan dalam penerapan kebijakan hukum adat di tingkat daerah, khususnya di Bangka Belitung yang memiliki karakteristik sosial budaya yang beragam.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain pentingnya penyusunan regulasi yang adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat adat, penguatan peran pemerintah daerah dalam implementasi perlindungan HAM, serta perlunya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

Kegiatan seminar juga menjadi ajang silaturahmi antarinstansi hukum di wilayah Bangka Belitung. Melalui forum seperti ini, para peserta dapat bertukar pengalaman dan memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya perspektif HAM dalam penyusunan peraturan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, narasumber, dan peserta.
Dengan terselenggaranya seminar ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan kembali perannya sebagai fasilitator kebijakan hukum yang adaptif, inklusif, dan berbasis pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Seminar Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM ini diharapkan menjadi wadah berkelanjutan dalam memperkuat budaya hukum yang berkeadilan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui sinergi antarinstansi, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi, diharapkan penyusunan perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Bangka dapat segera rampung, dan menjadi contoh nyata bagaimana hukum daerah mampu hadir untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat adat secara berkeadilan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts