Pagaralam, Sumselupdate.com – Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat untuk mendukung pencapaian program Asta Cita, DPRD Kota Pagaralam menggelar reses tahap III di Daerah Pemilihan (Dapil) Pagaralam 1.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenny Shandiyah SE, didampingi Wakil Ketua I Hj Dessy Siska SE, Wakil Ketua II Syahrol Efendi, serta delapan anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam reses yang berlangsung dialogis dan terbuka tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan masukan terkait pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan pertanahan.
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan penolakan pasien BPJS di Puskesmas Gunung Dempo.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pagaralam Jenny Shandiyah menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pelayanan dan hak warga.
“Kami akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada penolakan terhadap pasien, apalagi pengguna BPJS,” tegas Jenny.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pagaralam membantah adanya penolakan pasien. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak pasien, baik pengguna BPJS maupun umum.
Namun, ia meminta masyarakat untuk memberikan data atau bukti jika kejadian itu benar terjadi, agar dapat ditindaklanjuti secara resmi.
Selain masalah kesehatan, masyarakat juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum memiliki standar waktu pembagian yang jelas.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Hj Dessy Siska SE menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki mekanisme pelaksanaan program tersebut.
“Program MBG merupakan langkah positif pemerintah dalam meningkatkan gizi anak sekolah. Namun, mekanisme pelaksanaannya perlu diperbaiki agar manfaatnya bisa dirasakan secara optimal,” ujar Hj Dessy Siska.
Dalam sesi dialog, masyarakat juga mempertanyakan status lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN yang berada di wilayah Kota Pagaralam dan hingga kini belum memiliki kejelasan hukum.
Jenny Shandiyah menjelaskan bahwa DPRD telah melakukan kunjungan kerja ke pihak PTPN untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak PTPN. InsyaAllah ke depan, lahan tersebut dapat dimanfaatkan dan beralih menjadi aset milik Pemkot Pagaralam demi kepentingan masyarakat,” jelas Jenny.
Reses DPRD Kota Pagaralam ini berlangsung dengan suasana akrab dan partisipatif. Masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, sementara DPRD berkomitmen menjadikan hasil reses sebagai bahan rekomendasi kebijakan dalam memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga.
(**)











