Honorer Non Database BKN Dipastikan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Writer: - Jumat, 3 Oktober 2025
2.187 honorer Pemkot Palembang lulus menjadi PPPK Paruh Waktu. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 2.187 honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebelumnya ribuan honorer kategori R4 atau yang tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK pada pertengahan tahun 2025.

Read More

“Mereka (honorer) sudah dipastikan menjadi PPPK paruh waktu sebanyak 2.187 orang,” kata Walikota Palembang Ratu Dewa.

Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu untuk para honorer.

Ia menyebut bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, banyak tenaga kerja yang sebelumnya belum terakomodasi dalam seleksi PPPK reguler.

Baca juga : Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Serah Terima PPPK Tahun Anggaran 2024 Secara Virtual

“Sejak awal, kami yang pertama kali mengusulkan adanya PPPK paruh waktu. Pertimbangannya sederhana, kami ingin memberi ruang bagi kawan-kawan yang kemarin belum sempat terangkat,” katanya.

Menurutnya saat ini seluruh pegawai tersebut sedang menjalani tahap pemberkasan.

“Setelah proses pemberkasan rampung, berkas akan langsung dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP/NI PPPK),” jelasnya.

Baca juga : Kakanwil Kemenkum Sumsel Serahkan SK kepada 6 orang PPPK Paruh Waktu, SDM Tambahan Untuk Peningkatan Pelayanan

Dewa mengatakan, skema PPPK paruh waktu ini dianggap sebagai solusi inovatif dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja pemerintah daerah. Selain membuka kesempatan lebih luas, skema ini juga memberikan fleksibilitas kerja bagi masyarakat yang ingin tetap berkontribusi di pemerintahan tanpa harus terikat penuh sebagai pegawai tetap.

“Pemkot Palembang sendiri berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga seluruh peserta resmi mendapatkan nomor induk dan bisa mulai menjalankan tugas sesuai formasi yang tersedia,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts