Jakarta, Sumselupdate.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Keputusan itu diambil setelah video dirinya dalam kondisi mabuk sambil mengaku ingin merampok uang negara viral di media sosial.
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengatakan pemecatan dilakukan setelah melalui proses klarifikasi dan kajian internal partai.
“DPD Gorontalo sudah melakukan klarifikasi dan menyampaikan laporan ke DPP. Komite Etik dan Disiplin memberi rekomendasi, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan,” tegas Komarudin, Sabtu (20/9/2025).
Dengan keputusan ini, Wahyudin tidak lagi berstatus sebagai kader PDIP maupun anggota DPRD Gorontalo. Untuk mengisi kekosongan kursi, PDIP segera mengusulkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujar Komarudin.
Proses PAW akan merujuk pada ketentuan UU MD3 dan peraturan KPU. Pengganti Wahyudin adalah caleg PDIP dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilu terakhir dengan perolehan suara terbanyak berikutnya yang belum duduk di DPRD.
DPP PDIP akan menyampaikan surat pemecatan dan usulan PAW kepada KPU Gorontalo serta DPRD Gorontalo. Setelah verifikasi, DPRD akan mengesahkan penggantinya melalui rapat paripurna.
Sebelumnya, publik dihebohkan video singkat yang merekam Wahyudin dalam perjalanan ke Makassar. Dalam rekaman itu, ia dengan santai menyebut sedang menggunakan uang negara, bahkan menambahkan kalimat provokatif:
“Kita rampok aja uang negara ini, kita habiskan aja biar negara semakin miskin,” ucapnya sambil tertawa.
Belakangan, Wahyudin mengakui pernyataan tersebut ia ucapkan saat dalam kondisi mabuk.
(**)











