Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Melalui Pelatihan TI dan Negosiasi

Writer: - Sabtu, 20 September 2025
Pelatihan Teknologi Informasi dan Negosiasi bagi Lembaga Kemasyarakatan di Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Bangka, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berpartisipasi dalam Pelatihan Teknologi Informasi dan Negosiasi bagi Lembaga Kemasyarakatan di Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Kegiatan ini dihadiri 50 peserta yang merupakan anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa, Sabtu (20/09).

Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Desa Karya Makmur, Barwi Arkoni, yang menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bangka. Turut hadir Plt. Kabid Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Bangka, M. Kadafi.

Read More

Dalam paparannya, Sudihastuti menjelaskan bahwa negosiasi dalam penyelesaian sengketa merupakan salah satu bentuk penyelesaian non-litigasi yang dapat membantu pemerintah menekan jumlah perkara di pengadilan, sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.

“Lembaga kemasyarakatan memiliki peran penting membantu kepala desa menyelesaikan sengketa kecil di masyarakat melalui negosiasi yang efektif,” ujarnya.

Selain membahas tahapan negosiasi, kesalahan yang sering terjadi, serta teknik komunikasi yang baik, narasumber juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses negosiasi, seperti melalui aplikasi Zoom Meeting, Video Call, hingga WhatsApp Group.

Baca juga : Kanwil Kemenkum Babel Gelar Gotong Royong Peringati World Cleanup Day

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga kemasyarakatan dalam mendorong kemandirian masyarakat desa melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa, sosial budaya, hingga pemberdayaan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pelatihan ini sejalan dengan komitmen Kanwil dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat desa dan memperkuat kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam menjaga harmoni sosial.

Baca juga : Kanwil Kemenkum Babel Serahkan 25 Lembar Stiker Legalisasi kepada Masyarakat, Wujudkan Pelayanan Hukum yang Transparan

“Kami ingin memastikan bahwa setiap lembaga kemasyarakatan memiliki bekal yang cukup, baik dalam hal penguasaan teknologi maupun keterampilan negosiasi, sehingga mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat, efektif, dan damai,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts