Palembang, Sumselupdate.com – Dua pecatan Marinir TNI AL Surabaya, Didik Agus Santoso (35) dan Eko Budi (32) tergiur menjadi kurir ekstasi kertas atau CC4 usai dijanjikan akan diupah bandar berinisial A (DPO) di Kota Palembang sebesar Rp3 juta.
“Kami berdua tergiur mau jadi kurir karena dijanjikan setelah mengantar barang ini akan diberi upah sebesar Rp3 juta dari A,” ujar tersangka Didik, saat diamankan di Mapolda Sumsel, Minggu (13/3).
Masih dikatakannya, rencananya barang haram tersebut akan diantarkan kepada pemesan. Namun, belum diantar ia dan temannya, Budi tertangkap polisi.
“(Ekstasi itu) Untuk diantar di Palembang ini, tetapi saya juga belum tau karena belum dapat kabar lagi. Belum berhasil dapat upah juga kami berdua keburu ditangkap,” jelasnya.
Diketahui, kedua pecatan Marinir TNI AL Surabaya ini diringkus petugas di Jalan Ogan Permata Indah (OPI) 3, Komplek Cempaka, Blok J 10, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Jumat (11/3), sekitar pukul 21.30. (man)











