Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum Lewat Diskusi Strategi Kebijakan

Writer: - Kamis, 11 September 2025
Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dengan tema “Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”. (sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dengan tema “Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum” pada Kamis, (11/09/2025). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran internal serta pemangku kepentingan di bidang hukum di Sumatera Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, yang hadir didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, saat membuka acara menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pemahaman bersama terkait standar layanan bantuan hukum.

Read More

“Kami berharap melalui forum ini lahir rekomendasi strategis untuk memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan akses keadilan secara lebih merata,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) yang diwakili oleh Kepala Pusat Layanan Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum, Hardiyanto, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga pemberi bantuan hukum.

“Implementasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2021 bukan sekadar aturan administratif, tetapi wujud nyata komitmen negara dalam melindungi hak konstitusional warga negara,” jelasnya.

Baca juga : Teken Kerja Sama Antar-K/L, Menkum: Tidak Ada Lagi Ego Sektoral

Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yaitu Phuput Mayasari (Analis Kebijakan Muda), Hermansyah (Analis Hukum Ahli Pertama BPHN), dan Muhammad Daud (Ketua YLBH Ikadin Sumsel). Phuput menyoroti hasil analisis implementasi Permenkum Nomor 4 Tahun 2021 di lapangan, Hermansyah menjelaskan peran BPHN dalam asistensi penyusunan Stopela Bantuan Hukum di Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan Muhammad Daud berbagi pengalaman praktik layanan bantuan hukum yang dijalankan lembaga bantuan hukum di daerah.

Baca juga : Kemenkum Sumsel Ikuti Anev Kinerja Triwulan III, Sekjen Tekankan Penguatan Disiplin dan Capaian Program Prioritas

Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan pertanyaan dan masukan kritis dari peserta, mencerminkan tingginya kepedulian terhadap penguatan standar layanan bantuan hukum. Di penghujung acara, para narasumber memberikan closing statement yang menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts