Belum Selesai di Kejagung, Nadiem Makarim Kini Dikepung KPK dalam Dua Kasus Korupsi

Writer: - Jumat, 5 September 2025
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, Sumselupdate.com – Nasib hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tampaknya masih jauh dari kata selesai.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberi sinyal kemungkinan langkah serupa dalam perkara berbeda.

Read More

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan secara hukum dimungkinkan bagi satu orang menjadi tersangka di dua lembaga berbeda selama pokok perkaranya tidak sama.

“Memungkinkan. Seperti dalam perkara Bank BJB, ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sekaligus oleh Kejaksaan Agung,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ia mencontohkan kasus Yuddy Renaldi, mantan Dirut Bank BJB, yang menjadi tersangka korupsi pengadaan iklan di KPK dan tersangka korupsi pemberian kredit di Kejagung.

“Jadi itu memungkinkan. KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen membangun sinergi agar pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni,” tegasnya.

Tiga Kasus yang Membelit Nadiem

Sejauh ini, ada tiga perkara besar yang menyeret nama Nadiem di Kemendikbudristek dan tengah ditangani dua lembaga berbeda:

  1. Kasus Chromebook (Kejagung)
    • Status: Penyidikan, Nadiem sudah tersangka.
    • Fokus: Dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan jutaan unit Chromebook periode 2019–2022.
    • Tersangka lain: Jurist Tan (Stafsus), Ibrahim Arief (Konsultan), Sri Wahyuningsih (Direktur SD), dan Mulyatsyah (Direktur SMP).
  2. Kasus Google Cloud (KPK)
    • Status: Penyelidikan (selangkah lagi menuju penyidikan).
    • Fokus: Dugaan korupsi pengadaan layanan komputasi awan (cloud computing) dari Google.
    • Pihak diperiksa: Nadiem Makarim (7 Agustus 2025), Fiona Handayani (mantan Stafsus), Andre Soelistyo (mantan Komisaris GoTo), dan Melissa Siska Juminto (mantan Direktur GoTo).
  3. Kasus Kuota Internet Gratis (KPK)
    • Status: Penyelidikan.
    • Fokus: Dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan pengajar selama pandemi. KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan kasus Google Cloud.

KPK menegaskan dua kasus yang mereka tangani (Google Cloud dan Kuota Internet) berbeda dari kasus Chromebook di Kejagung. Hal ini membuka jalan bagi KPK melanjutkan proses hukum terhadap Nadiem.

Pernyataan KPK menjadi sinyal kuat bahwa perjalanan hukum Nadiem masih panjang dan berliku. Status tersangka di Kejagung bisa jadi hanyalah awal dari rentetan proses hukum lain yang menantinya di KPK.

(**)

 

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts