Antisipasi Gunung Sampah TPA Sukawinatan Terbakar, DLH Siapkan Enam Pompa Air Mobile

Writer: - Selasa, 29 Juli 2025
Antisipasi terbakarnya gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan mulai dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Masuk musim kemarau antisipasi terbakarnya gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan mulai dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang memastikan antisipasi dengan membuat tim pemantauan sudah dilakukan agar tak terulang kebakaran hebat seperti pada Agustus 2023 lalu.

Read More

Kepala DLH Kota Palembang, Akhmad Mustain mengatakan, antisipasi ini harus dilakukan mengingat TPA didominasi oleh sampah plastik dan bahan lainnya yang mudah terbakar. Dimana nantinya asap yang dihasilkan dari kebakaran akan sangat berbahaya untuk kesehatan.

“Masuk musim kemarau ini, kami mengaktifkan kembali tim pemantauan atau tim survei yang memantau titik api di TPA Sukawinatan,” katanya, Selasa (29/7/2025).

Mustain mengatakan, tim pemantauan akan dibekali dengan pompa air, sehingga jika dirasa cuaca sudah sangat panas dengan monitor yang dilakukan maka pencegahan kebakaran di TPA Sukawinatan bisa dilakukan.

Baca juga : Aksi Bersih-bersih Sungai Musi, WINGS Peduli Himpun 922,5 Kg Sampah

“Kita punya enam pompa portabel mobile yang bisa mencegah munculnya titik api di tumpukan sampah, dengan cara membasahi tumpukan sampah yang didominasi oleh sampah plastik ini,” jelasnya.

Sejauh ini, TPA Sukawinatan bisa dibilang menjadi pusat pembuangan sampah 1,8 juta jiwa warga Kota Palembang dengan total tonase sampah setiap harinya mencapai 1.000-1.200 ton.

“Jadi wajar tidak sampah makin menumpuk, namun kita sudah punya solusinya dengan dibangunnya PLTSa di Keramasan yang nantinya berbahan baku dari sampah warga Palembang,” katanya.

Baca juga : Wujudkan Target Pengelolaan Sampah Nasional, Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah di JCC

Menurutnya, warga Palembang sejauh ini masih harus terus diingatkan soal dilarang membuang sampah sembarangan. Terutama di kawasan perumahan-perumahan yang jauh dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

“Kita lakukan koordinasi dengan PUPR dimana pada setiap pengajuan pembangunan perumahan baru, kita harapkan ada lahan yang disiapkan untuk TPS,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts