Pajar Bulan, Sumselupdate.com – Menyikapi kasus rabies yang muncul di wilayah kerjanya, UPT Puskesmas Pajar Bulan mengambil langkah cepat dengan mengirimkan surat resmi kepada para kepala desa se-Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam surat bernomor 800/17/PKM-PJB/VII/2025 tertanggal 24 Juli 2025 itu, Kepala UPT Puskesmas Pajar Bulan, Zamhari, SKM, meminta agar para kepala desa berperan aktif dalam menyampaikan edukasi tentang tata laksana penanganan rabies kepada masyarakat.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Lahat Nomor 110/500.7.2.4/INST/DISTPHP/V/2025 tentang kewaspadaan terhadap ancaman rabies di Kabupaten Lahat,” jelas Zamhari dalam surat edaran tersebut.
Zamhari menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama jika terjadi kasus gigitan hewan penular rabies.
“Kami mohon bantuan kepala desa untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait tata laksana penanganan rabies dan jika terjadi kasus gigitan agar segera dilaporkan ke bidan desa atau UPT Puskesmas Pajar Bulan,” tegasnya.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat dan Camat Pajar Bulan sebagai bentuk koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi dan menangani rabies secara terpadu.
Dengan langkah ini, UPT Puskesmas Pajar Bulan berharap masyarakat lebih waspada dan cepat tanggap dalam menghadapi potensi penyebaran rabies demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama.
(**)











