Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan kepala desa dan satu camat serta dua staf Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Dalam OTT tersebut tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta.
Aspidsus Kejati Sumsel Dr Andriansyah mengatakan, OTT yang digelar penyidik pada Kamis, 24 Juli 2025 lantaran adanya dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum.
“Dalam OTT tersebut telah diamankan 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 orang Ketua Forum APDESI, dan 20 kepala desa pada Kecamatan Pagar Gunung. Di sisi lain, uang yang diberikan para kades terindikasi dari anggaran dana desa (ADD) yang masuk lingkup keuangan negara,” tegas Aspidsus
Ia juga mengingatkan penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan APH ataupun yang lain.
Baca Juga: 20 Kades dan Camat di Lahat Diduga Terjaring OTT, Langsung Dibawa ke Kejati Sumsel
“Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan anggaran dana desa sesuai Musrenbangdes, serta segera meminta pendampingan Kajari setempat, melalui program jaga desa, di seksi Intelijen maupun pendampingan hukum oleh bidang perdata dan tata usaha negara agar tata kelola di desa terhindar dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Baca Juga: OTT Pungli, Puluhan Kades dan Seorang Camat di Lahat Diperiksa Kejati Sumsel
Ia menegaskan, saat ini penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.
(**)











