Jatanras Polda Sumsel Tangkap Sindikat Curanmor yang Sikat 44 Unit Honda Beat di Palembang

Writer: - Kamis, 24 Juli 2025
Sindikat pelaku spesialis pencurian sepeda motor Honda Beat yang diperkirakan beraksi telah lebih dari puluhan kali. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Jatanras Dirreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkapkan sindikat pelaku spesialis pencurian sepeda motor Honda Beat yang diperkirakan beraksi telah lebih dari puluhan kali.

‎‎Di mana satu dari empat pelaku terpaksa mendapat hadiah timah panas dari petugas.

Read More

‎‎Komplotan curanmor berjumlah 4 orang itu telah beraksi puluhan kali di sejumlah lokasi yang berada di Kota Palembang dan sekitarnya.

‎‎Dalam pengungkapan kasus ini, 4 tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.

‎‎Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi dan Kanit 1 Kompol Willy Oscar beserta tim Opsnal Unit 1 Jatanras.

‎‎Penyelidikan dimulai setelah diterimanya laporan dari korban bernama Irwan, terkait pencurian sepeda motor Honda Beat miliknya yang terjadi pada Sabtu (5/7/2025) di kawasan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

‎‎Dari hasil Olah TKP, modus dari komplotan pelaku dengan cara merusak gembok pagar dan membobol kunci motor menggunakan alat modifikasi.

‎‎Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

‎‎Kabid Humas mengungkapkan keempat tersangka yang telah diamankan berinisial IS alias Iwan Kopok, AS alias Budu, MR, dan IM.

‎‎Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

‎“Tersangka utama IS berperan sebagai eksekutor yang membobol pagar dan kunci sepeda motor korban. Sementara AS bertugas mengantar dan berjaga di lokasi, lalu hasil curian dijual melalui MR dan IM,” ujar Kombes Pol Nandang di Mapolda Sumsel, Rabu 23 Juli 2025.

‎‎Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus ini juga membongkar fakta mengejutkan.

‎Berdasarkan hasil pengembangan, para pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian serupa di sedikitnya 44 lokasi berbeda di wilayah Palembang.

‎‎Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Kertapati, Plaju, Jakabaring, Sekanak, Lemabang, hingga kawasan pasar dan pusat perbelanjaan.

‎‎Beberapa titik bahkan telah menjadi sasaran berulang, seperti Kertapati yang tercatat mengalami 10 kali kejadian.

‎‎“Ini bukan kelompok baru. Mereka memang sudah sangat terorganisir dan menyasar jenis kendaraan tertentu, khususnya Honda Beat, karena dianggap mudah untuk dibobol. Modus yang digunakan cukup rapi dan cepat, hanya dalam hitungan menit motor sudah berhasil dibawa kabur,” tambahnya.

‎‎Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain kunci Y modifikasi, besi kikir, mata obeng khusus, gembok rusak, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

‎‎Selain itu, sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan, termasuk bukti transaksi penjualan berupa uang tunai yang telah dibagi-bagi antar pelaku.

‎‎Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel.

‎‎Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts