Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan pemahaman dan penerapan Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting.
Sosialisasi Empat Pilar yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika masih sangat relevan dilakukan hingga ke pelosok negeri.
Hal tersebut dikatakan Neng Eem dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia dengan tema “Menterjamahkan Makna 4 Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Rabu (23/7/2025)
Menurut Neng Eem, program sosialisasi Empat Pilar sudah berjalan sejak lama dan menyentuh berbagai wilayah Indonesia. Namun dari tahun ke tahun jumlahnya cenderung berkurang.
Neng Eem menduga berkurangnya intensitas sosialisasi disebabkan oleh keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang kini berada di ranah eksekutif. Meski demikian, sosialisasi Empat Pilar oleh MPR tetap penting karena dilaksanakan langsung anggota DPR dan DPD RI.
Baca juga : Ketua MPR RI Dorong Sinergi Lembaga Negara dan Evaluasi Konstitusi Menjelang Indonesia Emas 2045
Anggota MPR bisa langsung menjangkau masyarakat di daerah pemilihannya, bahkan di luar dapilnya, sehingga penyebarannya lebih luas. Ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat.
Dalam setiap pertemuan, lanjut Neng Eem, para anggota MPR menjelaskan nilai-nilai dalam Pancasila agar mudah diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dia mencontohkan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang sangat selaras dengan kehidupan beragama masyarakat Indonesia.
Baca juga : Ahmad Wazir Noviadi Laksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI
“Kalau kita menjalankan ajaran agama dengan baik, itu artinya kita sudah menjalankan sila pertama. Tidak ada pertentangan antara Pancasila dan agama mana pun yang diakui di Indonesia,”tuturnya.
Sila-sila lain, seperti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, sudah menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Namun demikian, banyak masyarakat merasa belum merasakan keadilan sosial sebagai makna dari sila kelima Pancasila.
“Banyak masyarakat yang berkata, ‘Saya belum merasakan arti dari sila kelima’. Itu manifestasi bahwa keadilan sosial belum maksimal. Bahkan saya pribadi merasakan hal yang sama,”kata Neng Eem.
Dia juga menyoroti pentingnya memahami Bhinneka Tunggal Ika di tengah keberagaman bangsa. Perbedaan suku, agama, dan ras merupakan takdir yang harus dirangkai menjadi harmoni, bukan sumber konflik.
“Kalau dirangkai dengan baik, perbedaan itu akan menjadi keindahan. Setiap suku dan daerah punya kelebihan dan kekurangan masing-masing, dan itu bisa saling melengkapi,” katanya.
Mengenai tantangan terhadap NKRI, Neng Eem juga menanggapi fenomena generasi muda yang kerap dianggap kurang nasionalis. Keresahan anak muda bukan berarti hilangnya rasa cinta tanah air.
“Misalnya saat mereka bilang ‘kabur aja dulu’ setelah lulus kuliah karena sulitnya cari kerja. Itu bukan berarti mereka tidak nasionalis, tapi justru refleksi kondisi sosial-ekonomi yang harus kita perhatikan,”paparnya.
Terkait Undang-Undang Dasar 1945, Neng Eem menegaskan UUD tetap menjadi konstitusi tertinggi selama belum diamandemen. Semua kebijakan dan keputusan hukum harus mengacu pada UUD sebagai sumber hukum tertinggi.
“Selama belum ada amandemen, maka UUD 1945 adalah rujukan utama. Itu harus menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Dia berharap, melalui sosialisasi yang lebih aplikatif dan menyentuh realitas masyarakat, makna Empat Pilar MPR RI tidak hanya dipahami.
Tetapi juga dijalankan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh rakyat Indonesia. (duk)











