DPRD Lamsel Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 18 Februari 2025

Lampung Selatan, sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, secara resmi mengusulkan pemberhentian Bupati Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangga menjelang akhir masa jabatan.

Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Selasa (18/2/2025) sebagai bagian dari prosedur administrasi pemerintahan.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli menjelaskan bahwa usulan pemberhentian ini merupakan langkah normatif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Usulan ini diajukan sebagai bagian dari prosedur menjelang akhir masa jabatan kepala daerah. Selanjutnya, usulan ini akan dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dengan usulan ini, DPRD memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Mudah-mudahan di masa transisi kepemimpinan, pemerintahan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,”pungkasnya. (*)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts