Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Ulang tahun 2025.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan DPS tingkat Kota Pangkalpinang, di Kantor KPU Kota Pangkalpinang pada Kamis (15/5/2025).
Menurut Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, jumlah DPS sebanyak 169.262 pemilih, yang terdiri dari 83.824 pemilih laki-laki dan 85.438 pemilih perempuan. Jumlah ini mengalami peningkatan dari jumlah DPT pada Pilkada 2024 sebelumnya sebanyak 164.330 pemilih.
Sobarian menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pemilih kemungkinan disebabkan oleh adanya perpindahan penduduk dari luar daerah ke Pangkalpinang dan juga adanya pemilih pemula.
“Oleh sebab itu, nanti kemungkinan sampai nanti di tetapkan menjadi DPT maka jumlah pemilihnya bisa bertambah lagi,” jelas Sobarian.
Sobarian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum melalui DPT online.
Baca juga : Pejabat Pemkot Pangkalpinang Ikuti Evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan Kesiapan PSU oleh Kemendagri
“Silakan nanti cek di DPT Online nya ataupun nanti bisa langsung menghubungi PPK dan PPS yang ada di masing-masing Kecamatan atau Kelurahan tempat tinggalnya masing-masing,” ujarnya.
Asisten I Pemerintahan Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, menyampaikan bahwa Pemkot Pangkalpinang siap menggontorkan dana pilkada ulang dan berharap KPU Kota Pangkalpinang dapat bekerja dengan baik dan menggunakan dana dengan semaksimal mungkin, seefisien mungkin, dan sesuai dengan aturan.
Dengan penetapan DPS ini, proses pilkada ulang diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan asas-asas pemilu Pilkada Ulang Tahun 2025.
Baca juga : Walikota Pangkalpinang Hadiri Rapat Forum Komunikasi Strategi Pencapaian UHC Bersama BPJS Kesehatan
Adapun rincian Penetapan DPS di tujuh Kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang antara lain;
- Kecamatan Bukit Intan, Jumlah Kelurahan (7), Jumlah TPS (56), Laki-Laki (15.547), Perempuan (15.591), Total (31.138).
- Kecamatan Gabek, Jumlah Kelurahan (6), Jumlah TPS (50), Laki-Laki (12.988), Perempuan (13.485), Total (26.473).
- Kecamatan Gerunggang, Jumlah Kelurahan (6), Jumlah TPS (67), Laki-Laki (18.472), Perempuan (19.136), Total (37.608).
- Kecamatan Girimaya, Jumlah Kelurahan (5), Jumlah TPS (27), Laki-Laki (7.241), Perempuan (7.304), Total (14.545).
- Kecamatan Pangkal Balam, Jumlah Kelurahan (5), Jumlah TPS (31), Laki-Laki (8.238), Perempuan (8.184), Total (16.422).
- Kecamatan Rangkui, Jumlah Kelurahan (8), Jumlah TPS (52), Laki-Laki (14.027), Perempuan (14.307), Total (28.334).
- Kecamatan Taman Sari, Jumlah Kelurahan (5), Jumlah TPS (28), Laki-Laki (7.311), Perempuan (7.431), Total (14.742).
Total Keseluruhan Jumlah Kecamatan (7), Jumlah Kelurahan (42), Jumlah TPS (311), Jumlah Laki-l (83.824), Jumlah Perempuan (85.438), Jumlah Lakı-Laki dan Perempuan (169.262). (**)











