Puluhan Warga Desa Pauh Demo Bupati

Senin, 10 Oktober 2016

Muratara, Sumselupdate.com – Puluhan warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, mendatangi Kantor Bupati Musirawas Utara (Muratara) menuntut kejelasan lahan plasma di PT. Surya Agro Persada (SAP), Senin (10/16/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Aksi tersebut, untuk meminta kejelasan atas lahan plasma di PT. SAP, karena warga berharap lahan di perusahaan tersebut segera diakad kredit. Serta menuntut, agar perusahaan segera membayar hasil 30 persen dari luas kebun yang telah menghasilkan.

“Kami juga menuntut agar dilakukan pengukuran ulang seluruh lahan yang terbuka dan ditanami PT. SAP. Termasuk, kami minta Bupati Muratara memberikan sanksi tegas apabila PT SAP tidak memenuhi tuntutan kami,” ujar Supika, Koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi.

Ia menyampaikan, selama ini hak mereka telah dikesampingkan oleh PT SAP. Termasuk, pengakuan atas tanah, yakni luas lahan plasma yang seluas 1.054 haktare dan dimiliki 120 orang, ternyata dianggap pihak perusahaan tidak benar.

“Kami menuntut pihak perusahaan memberikan hak masyarakat, di mana dulu perusahaan berjanji 70 persen untuk lahan inti dan 30 persen lahan plasma. Akan tetapi, malah sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan mengenai lahan plasma itu,” kata dia.

Ia menegaskan, jika tuntutan pihaknya tidak diindahkan. Mereka akan melakukan unjuk rasa dengan membawa massa lebih banyak, termasuk mengambil langkah sendiri untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Sebab kami merasa telah dibohongi oleh pihak perusahaan, karena hanya diberikan harapan palsu, tanpa realisasi. Nanti kami akan verifikasi data dan membawa data yang lebih akurat,” jelasnya.

Massa pun meminta, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara dapat menyelesaikan tuntutan ini, termasuk memberikan sanksi kepada perusahaan, misalnya pencabutan izin operasional perusahaan.

“Karena dengan adanya keberadaan PT SAP ini, bukan mensejahterakan masyarakat, tapi malah sebaliknya, yakni mengsengsarakan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Muratara Devi Suhartoni menjelaskan dari lima tuntutan masyarakat itu, saat ini tengah dipelajari pihaknya.

“Intinya, masyarakat ingin haknya yang 30 persen dari hasil lahan plasma. Namun, kami akan minta dulu validasi nama-nama kepemilikan lahan, sebab jangan sampai nanti pemilik lahan tumpang tindih,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts