Inderalaya, Sumselupdate.com – Indonesia akan memiliki sekolah rakyat yang diperuntukkan untuk anak-anak yang kurang mampu secara ekonomi agar tetap bersekolah.
Jenjang pendidikan mulai SD, SMP bahkan SMA. Nah Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan terpilih sebagai pilot project-nya di Sumsel bersama 6 kabupaten kota lainnya
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar sangat antusias dan memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah pusat tersebut melalui Kemensos.
Buktinya Bupati Panca menyerahkan 10 hektar lahan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alay untuk digunakan sebagai pinjam pakai pembangunan komplek sekolah rakyat mulai dari SD, SMP, dan SMA serta masjid, asrama dan fasilitas olahraga lainnya
“Alhamdulillah Pak Bupati Panca antusias, dari Kemensos meminta 5 hektar malah diberi pinjam pakai 10 hektar di Kecamatan Rantau Alay. Rencananya dari Kemensos karena lahan yang diminta lebih maka akan dibangun fasilitas lapangan sepakbola. Alhamdulillah nantinya akan ada 1.000 anak kurang mampu secara ekonomi berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional,” kata Bupati Panca melalui Kadinsos Heriyanto, Rabu, 7 Mei 2025
Menurut dia, dirinya dan Kadis Perkimtan DR Sunarto sudah diundang rapat bersama kadin se-Indonesia oleh Kemensos untuk membahas hal tersebut.
Di Sumsel dari 17 kabupaten kota baru 7 Kabupaten yang siap memberikan lahan seperti Ogan Ilir, OKI, Muaraenim, Empat Lawang, Lahat, PALI, dan Musi Rawas Utara. Untuk Indonesia ada 288 kabupaten kota yang siap memberikan lahan
“Jadi anak-anak putus sekolah yang tidak mampu secara ekonomi bisa sekolah di situ berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional. Siswa wajib asrama, semua fasilitas belajar makan dan sebagainya dipenuhi pemerintah pusat. Guru yang mengajar juga harus tinggal di asrama dan memiliki sertifikat. Saat ini di Sumsel untuk Ogan Ilir ada 50 orang anak yang bersekolah seperti itu terdiri dari 2 rombongan belajar. Mereka bersekolah di IPWL Sumsel. Intinya pemerintah berharap bahwa anak adalah masa depan bangsa yang patut diberikan pendidikan layak. Sekolah itu kewajiban dan hak anak yang harus ditempuh tanpa boleh ada hambatan termasuk secara ekonomi. Dan memang kewajiban negara untuk memberikan pengayoman,” ujarnya.











