Kades Namang Bangka Tengah, Tunjukkan Kekayaan Intelektual Komunal Murok Jerami

Writer: - Senin, 28 April 2025
Kades Namang, Bangka Tengah, Bangka Belitung, Zaiwan, tunjukkan hasil Kekayaan Intelektual Komunal Murok Jerami pada puncak Hari Kekayaan Intelektual sedunia, 26 April 2025. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Bangka Tengah, Sumselupdate.com – Kadivyankum Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung Kaswo, Senin (28/4) mengatakan Kades Namang, Bangka Tengah, Bangka Belitung, Zaiwan, tunjukkan hasil Kekayaan Intelektual Komunal Murok Jerami pada puncak Hari Kekayaan Intelektual sedunia, 26 April 2025, di kanwil Kementerian Hukum setempat .

Murok Jerami adalah upacara adat terkait panen padi yang mengikutsertakan masyarakat adat Suku Mengkanau Urang Namang, merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat kepada sang pencipta atas melimpahnya hasil panen padi.

Read More

Jerami dari hasil panen tersebut juga diolah kembali untuk kesuburan tanah. Murok Jerami di Desa Namang, Bangka Tengah telah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia sebagai Ekspresi Budaya Tradisional. Hasil Murok Jerami yang ditunjukkan kepada Kadivyankum Kaswo adalah beras merah hasil panen Masyarakat di desa namang.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, pencatatan KIK ekspresi budaya tradisional ini untuk kepentingan pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan sebagai modal dasar pembangunan nasional .

”Untuk itu Kekayaan Intelektual Komunal perlu diinventarisasi, dijaga, dan dipelihara oleh negara,“ kata Harun Sulianto. (**)

Baca juga : Kemenkum Sumsel Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts