Palembang, Sumselupdate.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong langkah konkret dalam upaya perlindungan anak.
Kali ini, Kepala DPPPA Sumsel, Fitriana, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pejabat eselon III melakukan audiensi ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua PTA Palembang beserta jajaran hakim agung. Turut hadir Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banyuasin dan Ketua Pengadilan Agama Kota Palembang.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025) ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas isu penting yang masih menjadi tantangan, yakni pencegahan pernikahan usia anak dan pemenuhan hak anak pasca perceraian.
“Komitmen bersama antara Pemprov Sumsel dan PTA Palembang sangat penting untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat dan berkelanjutan,” kata Fitriana.
Menurutnya, kasus pernikahan anak masih marak terjadi di Sumsel dan butuh pendekatan lintas sektor, termasuk dari sisi hukum dan sosial. Ia juga menyoroti hak-hak anak pasca perceraian yang kerap diabaikan, seperti hak pengasuhan, pendidikan, dan kebutuhan dasar.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih solid antara DPPPA dan lembaga peradilan agama dalam memastikan masa depan anak-anak Sumsel lebih terjamin.
“Anak-anak adalah generasi penerus. Sudah seharusnya kita hadir untuk melindungi mereka dari segala bentuk kerentanan,” tambah Fitriana.
Ke depan, kerja sama ini akan dituangkan dalam aksi nyata untuk mencegah pernikahan usia dini dan memperkuat perlindungan hak anak di Sumsel.(adv)











