MPR Semarakkan Pameran Kampung Hukum 2025 di Area Mahkamah Agung

Writer: - Selasa, 18 Februari 2025
Ketua MA, Prof Dr Sunaryo bersama Pimpinan MA mengunjungi booth booth MPR RI, Selasa (18/2/2025). Foto; Sumselupdate.com/Istimewa.

Jakarta, Sumselupdate.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia turut berpartisipasi menyemarakkan Pameran Kampung Hukum 2025 yang digelar Mahkamah Agung (MA) RI, selama dua hari, 18-19 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di area Gedung MA, Jakarta.

Seremoni pembukaan pameran secara resmi dilakukan  Ketua MA, Prof Dr Sunaryo dilaksanakan di hari pertama pameran, Selasa (18/2/2025) dan dihadiri para Wakil Ketua MA, panitera, pejabat eselon I, II serta para pejabat dan pegawai di lingkungan kerja MA.

Read More

Selain MPR RI, ada sekitar 23 institusi dan internal MA yang menjadi peserta pameran. Antara lain, Bank Indonesia, BPK, KPK, Kejaksaan Agung, Kemenhum, OJK, dan PPATK.

Selesai membuka pameran secara resmi, Ketua MA bersama Pimpinan MA lain berkesempatan mengunjungi booth-booth para peserta.

Ketika sampai di booth MPR RI, Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Hentoro Cahyono dan Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, mendampingi Ketua MA berkeliling dan menjelaskan tentang MPR dan produk MPR di dalam booth.

Usai berkunjung, kepada awak Humas Setjen MPR RI, Ketua MA menyampaikan bahwa dia mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran MPR di ajang Pameran Kampung Hukum 2025, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pelaksanaan Laporan Tahunan MA.

“Kehadiran MPR RI di pameran ini juga memiliki tujuan yakni,  agar masyarakat lebih mengenal lembaga MPR RI ini dan produk produknya,” ujar Ketua MA.

Dalam kesempatan yang sama, Hentoro Cahyono mengungkapkan, MPR mendapatkan kehormatan diundang untuk berpartisipasi pada acara Kampung Hukum di gelar Mahkamah Agung (MA) ini.

“Tadi booth MPR mendapatkan kunjungan langsung Ketua MA. Kepada beliau, kami mengatakan, MPR memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH), termasuk juga kami memiliki risalah-risalah tentang amandemen UUD 1945 serta beragam kajian, yang dilakukan Badan Pengkajian MPR. Kita tampilkan semua  dan bisa diakses publik di ajang pameran Kampung Hukum ini,” jelasnya.

Hentoro berharap kegiatan ini akan lancar dan berdampak baik untuk MPR dan untuk masyarakat pengunjung pameran.

“Mudah-mudahan ke depan, kita akan berpartisipasi lagi dan akan kami tampilkan produk-produk kami yang terbaru,” tandasnya.

Pameran Kampung Hukum 2025 sendiri menyuguhkan berbagai kegiatan menarik. Diantaranya, talkshow, band performance, hingga pertunjukan traditional dance serta banyak door prize.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts