Oknum Bidan yang Sebabkan Pelajar SMP di Palembang Nyaris Alami Kebutaan Tak Ditahan, Ini Respons Korban

Writer: - Minggu, 22 September 2024
Arthur,SH didampingi Rizal Hendri,SH dan Andrian Setiawan
Arthur,SH didampingi Rizal Hendri,SH dan Andrian Setiawan

Palembang, Sumselupdate.com — Oknum Bidan berinisial AG kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang menyebabkan pelajar SMP di Palembang nyaris mengalami kebutaan permanen.

Meski statusnya sebagai tersangka, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel tidak melakukan penahanan terhadap AG.

Read More

“Benar, setelah naik tahap penyidikan, oknum bidan tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun jadi tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” sebut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto,MM, Minggu (22/09/2024) pagi.

Sunarto menyebut AG ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Sementara itu, tim kuasa hukum Nilasari (44) selaku orang tua korban B (13) dari kantor hukum Arthurlius dan partners menanggapi penetapan tersangka Bidan AG ini.

“Kami mengapresiasi atas penetapan tersangka oknum bidan tersebut, tapi kami berharap agar dilakukan penahanan. Karena dampak dari perbuatan tersangka ini anak klien kami mengalami kebutaan permanen,” imbuh Arthur,SH didampingi Rizal Hendri,SH dan Andrian Setiawan di kantornya di kawasan Jalan Merdeka, Minggu (22/9/2024) pagi.

Arthur mengharapkan Kapolda Sumsel yang ditembuskan kepada Jaksa Penyidik Kejati Sumsel agar tersangka segera ditangkap dan dilakukan penahanan.

Sebab yang dikhawatirkan pihaknya tidak ditahannya oknum bidan ini ditahan bakal menghilangkan barang bukti.

Selain itu khawatir tersangka ini bakal kembali mengulangi perbuatannya.

“Selain itu masyarakat juga sudah bertanya-tanya atas keputusan penyidik yang tidak menahan tersangka tersebut. Ada apa dibalik semua ini,” ? tandasnya.

Terkait kondisi korban Berlian (13) saat ini yang sama sekali sudah tak dapat lagi melihat akibat kedua matanya yang mengalami kebutaan.

Termasuk upaya mencarikan donor mata juga masih diupayakan oleh pihak RSUP Muhammad Husein Palembang.

“Kalau dari RS Bhayangkara sepertinya saat ini sudah tidak ada kabar beritanya sama sekali,” keluhnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts