Polres Pagaralam Sebut Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru Masih Berlanjut, Tekankan Proses Sesuai Prosedur

Writer: - Senin, 29 Juli 2024
Kasat Reskrim Pores Pagaralam Iptu Chandra Kirana SH
Kasat Reskrim Pores Pagaralam Iptu Chandra Kirana SH

Pagaralam, Sumselupdate.com — Polres Pagaralam buka suara terkait kasus asusila yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadap anak di bawah umur di Pagaralam. Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH mengatakan perkara itu masih berjalan dan direncanakan bakal digelar di Polda Sumsel.

“Untuk perkembangan kasus laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut telah kami sampaikan kepada pihak pelapor/korban. Sejauh ini, kami penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini dengan mengedepankan pemenuhan alat bukti sebagaimana dalam 184 KUHAP,” jelasnya Iptu Chandra, Senin(29/07/2024).

Read More

Iptu Chandra pun berterima kasih kepada media dan netizen yang terus mengawal kasus ini, namun menurutnya, penyidik Satuan Reskrim Polres Pagaralam tetap menerapkan atau melaksanakan penyidikan sesuai aturan yang ada serta tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan tidak hanya berdasarkan asumsi atau opini.

“Masih dalam proses penyidikan yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan-keterangan terlapor, dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Ya kita lihat hasil gelar di Polda Sumsel nantinya,” paparnya.

“Insyallah penyidik kami telah bekerja sesuai prosedur untuk membuat terang perkara ini, termasuk terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan direncanakan juga akan digelarkan kasus tersebut di Polda sumsel. Sekali lagi mohon doa dan dukungannya agar terus mengawal kasus ini,” sambungnya.

Didesak Netizen

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polres Pagaralam ini diketahui terjadi pada awal Juni lalu. Kasusnya kembali menjadi perbincangan setelah diangkat oleh postingan akun Instagram @pagaralam_insta beberapa hari lalu.

Postingan yang menunjukkan tangkapan layar hasil pencarian Google terkait berita kasus pelecehan tersebut dan bersampul gambar kapal laut ilustrasi dari kapal Titanic bercaption “Kapal Titanic tenggelam pada tahun 15 April 1912 setelah Numbur Gunung Es”.

Postingan ini sontak memicu reaksi netizen yang menuntut pihak berwajib untuk menuntaskan kasus tersebut. Akun Satreskirm Polres Pagaralam (@satreskrimpolrespagaralam) bahkan ikut mengomentari postingan itu.

Terima kasih informasinya, perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh satreskrim Polres Pagaralam guna membuat terang perkara tersebut berdasarkan alat bukti 184 KUHAP. Terima kasih sudah mengawal kasus ini,” tulis akun @satreskrimpolrespagaralam mengomentari postingan akun @pagaralam_insta.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts