Anggota Komisi I DPR Setuju Penggabungan Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI

Writer: - Jumat, 12 Juli 2024
Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory.

Jakarta, Sumselupsdate.com – Anggota Komisi I DPR RI Hasbi Anshory mendukung usulan penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI), guna efektivitas tugas sebagai media nasional.

Menurut Hasbi, penggabungan ini sebenarnya sudah tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Pasal 15A (1) yang berbunyi ‘Peningkatan kualitas kelembagaan LPP dilakukan dengan peleburan LPP RRI dan LPP TVRI menjadi radio televisi Republik Indonesia’.

Read More

“Kalau saya memang setuju digabung untuk efisiensi. TVRI digabung dengan RRI, kemudian kita juga harus konsisten,” kata Hasbi dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ’Penyiaran di Daerah Perbatasan Sebagai Penjaga Kedaulatan Negara’ di Gedung  DPR RI, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Meski demikian, Hasbi menyatakan, pemerintah juga harus konsisten terhadap ketentuan TVRI dan RRI yang tidak boleh memungut iklan  menjalankan peran sebagai media.

”Kalau kita tidak boleh beri kesempatan dia beriklan, ya harus dikasih anggaran yang cukup dari negara ini. Harus konsisten. Kalau tidak kita kasih, diberi dalam bentuk BLU atau dalam bentuk lain. Berarti undang-undang harus diubah dong. Itu yang harus kita konsisten. Jadi kita mencoba konsisten,” kata Hasbi.

Dikatakan, dengan penggabungan kedua lembaga ini diharapkan menjadi lebih mudah menjangkau daerah 3T, yang hingga kini akses penyiarannya  masih sangat minim.

”Menkominfo berkoordinasi dengan TVRI, kemudian operator seluler, di-mapping mana yang kira-kira masih blank spot. Masyarakat tidak mau tahu bagaimana kebijakan, yang penting mereka bisa menikmati. Baru kita bicara  untuk persatuan dan kesatuan,” katanya.

Hasbi mendorong agar pemerataan infrastruktur penyiaran di daerah 3T juga ikut digenjot untuk mewujudkan pemerataan penyiaran dan informasi.

”Kita pastikan dulu infrastruktur itu ada. Kalau kita bicara daerah perbatasan, penjaga persatuan, tapi siaran negara lain bisa masuk  percuma saja. Pertama, kita pastikan  infrastruktur untuk penyiaran  ada. Misalkan TVRI bisa masuk, RRI di sana bisa masuk, internet bisa masuk,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts